NARASITODAY.COM, BOGOR – IPB University menjatuhkan sanksi skorsing kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Sanksi diberikan selama satu semester setelah melalui proses pemeriksaan internal.
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan kampus tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apa pun,” ujar Alim, Senin (20/4/2026).
Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University, Slamet Budijanto, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan dugaan pelecehan yang terjadi dalam percakapan privat di grup mahasiswa pada 2024. Namun, laporan resmi baru disampaikan pada 14 April 2026.
Menurut dia, setelah laporan diterima, pihak fakultas langsung melakukan penelusuran dengan memanggil pelapor serta pihak-pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti.
“Tim FTT dan Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada 15 April 2026 untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti,” kata Slamet.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, 16 mahasiswa dijatuhi sanksi skorsing sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya memberikan efek jera kepada pelaku.
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menegaskan bahwa kampus juga memprioritaskan pemulihan bagi korban.
“IPB University juga menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas utama,” ujarnya.
IPB University menyatakan akan memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Selain itu, kampus juga mendorong keterlibatan mahasiswa untuk menciptakan ruang akademik yang aman, sehat, dan berkeadaban.***
Editor : Alysa
Sumber : Timetoday.id














