
NARASITODAY.COM, BOGOR — Belasan warga negara asing (WNA) asal Nigeria diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Perumahan Puri Araya 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jumat (12/6/2026) siang. Keberadaan para WNA tersebut sempat membuat warga sekitar merasa resah.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Satpol PP Kecamatan Cibungbulang, Yudi, membenarkan adanya aktivitas sejumlah WNA di lokasi tersebut.
Menurutnya, salah satu dari mereka diketahui telah berstatus warga negara Indonesia setelah menikah dengan perempuan asal Indonesia.
“Yang satu memang sudah punya istri orang sini (Indonesia). Kalau yang lainnya biasanya tamu dari luar yang sedang menunggu izin,” ujar Yudi saat dikonfirmasi wartawan.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Imam Wahyudi mengatakan, kejadian itu bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas para WNA yang diduga tengah menggelar pesta miras di luar rumah.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Cibungbulang bersama Satpol PP dan warga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun saat diminta menunjukkan dokumen izin keimigrasian, salah satu WNA disebut menolak memperlihatkan dokumen tersebut.
“Saat ditanya mereka mengaku punya izin, tetapi mengatakan bahwa polisi tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen itu karena kewenangannya ada di pihak imigrasi. Mereka tidak mau menunjukkan dokumen, dan kami juga tidak ingin terjadi benturan,” ujar Kompol Imam Wahyudi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, proses peneguran dilakukan dengan pendampingan tokoh masyarakat setempat serta petugas keamanan Perumahan Puri Araya.
Sementara itu, pihak Imigrasi mengaku belum menerima laporan resmi terkait keberadaan para WNA asal Nigeria tersebut. Humas Imigrasi, Septi Dwita, mengatakan informasi tersebut telah diteruskan kepada bagian Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
“Siap, sudah saya informasikan langsung ke Kasi Inteldakim. Nanti pihak Inteldakim yang akan melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Septi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti status izin tinggal seluruh WNA yang berada di lokasi tersebut.
Wartawan : Andreas













