NARASITODAY.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjajaran (Genpar) akan menggelar aksi moral di halaman Kantor Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Aksi ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 28 Agustus 2024.
Aksi tersebut merupakan respons atas pelayanan pemerintah Kecamatan dan desa yang dikeluhkan warga Tenjo.
Masyarakat menyoroti lambatnya proses pelayanan publik, khususnya terkait pembuatan surat akta jual beli (AJB) yang belum selesai meski sudah lima bulan berlalu.
Hingga kini, dokumen tersebut belum juga terealisasi, menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga.
“Demi mewujudkan rasa keadilan untuk masyarakat Tenjo terkait pelayanan yang buruk dari Pemerintahan Desa Bojong, Kecamatan Tenjo,” ujar Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah. Selasa (27/08).
Sambas menyebut, warga mengeluhkan bahwa meskipun uang AJB sudah dilunasi sebesar Rp 23 juta, di surat tercatat Rp 58 juta dan sudah empat bulan belum selesai.
“Uang AJB sudah lunas Rp 23 juta rupiah, tapi dicatat di surat Rp 58 juta. Sudah 4 bulan belum kelar juga,” katanya.
Sambas menegaskan bahwa LSM Genpar akan mengerahkan ratusan anggotanya dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Aksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi pemerintah setempat untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik, terutama dalam hal yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tukasnya.













