NARASITODAY.COM – Polisi telah menangkap Rochmat Tri Hartanto, yang sebelumnya dikenal sebagai A, terkait dengan kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29). Menurut pihak kepolisian, pelaku melakukan mutilasi terhadap korban karena cemburu.
“Motifnya adalah sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa bahwa korban pernah membawa laki-laki lain ke dalam kosannya,” jelas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, seperti yang dilansir pada Senin (27/1/2025).
“Faktanya tidak. Mereka sudah berhubungan selama 3 tahun,” ungkap Farman.
“Kami menemukan bahwa pelaku sering berhubungan dengan korban. Untuk mengelabui orang lain agar tidak curiga, ia mengaku sebagai suami siri,” tambahnya.
Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam sebuah koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1).
Penemuan tersebut dilaporkan oleh Yusuf Ali, seorang warga setempat yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala dan dua kakinya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














