PNS Cemas Menyusul Kabar Penghapusan Gaji ke-13 dan 14, Bagaimana Masa Depan Keuangan Mereka?

0
PNS Cemas Menyusul Kabar Penghapusan Gaji ke-13 dan 14, Bagaimana Masa Depan Keuangan Mereka?

NARASITODAY.COM – Rencana penghentian gaji ke-13 dan 14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia saat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu ini mulai mencuat setelah beredarnya pesan berantai di WhatsApp yang menginformasikan bahwa pemerintah akan menghentikan kebijakan tersebut. Presiden Prabowo disebut-sebut telah memanggil Sekjen Kementerian untuk membahas masalah ini.

“Berita yang beredar, gaji 13 dan 14 akan dihapuskan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Informasinya akan dibahas malam ini,” demikian bunyi pesan yang beredar, seperti yang dilaporkan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga :  Anggaran THR 2026 Naik Jadi Rp 55 Triliun, Cair Bertahap Sejak Awal Ramadan

Isu tersebut semakin meluas setelah seorang kreator TikTok bernama @gadiscantique12 turut mengangkat topik ini. Dalam unggahannya, ia menyampaikan kekhawatirannya mengenai dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan keuangan PNS.

“Hah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan dihapuskan. Baru-baru ini PNS jadi cemas karena isu ini. Banyak orang yang merasa bingung,” ujar kreator tersebut.

Dia juga menanyakan apakah kebijakan ini akan membawa dampak positif atau justru sebaliknya.

Baca Juga :  Karang Taruna Cigudeg Gelar PKD, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Desa

“Jika benar dihapus, bagaimana nasib keuangan PNS, apakah dampaknya besar terhadap perekonomian mereka? Di satu sisi, ini langkah efisiensi anggaran. Tapi apakah keputusan ini lebih baik atau malah sebaliknya?” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai kebenaran kabar tentang penghentian gaji ke-13 dan 14 bagi PNS. Pemerintah pun belum memberikan penjelasan apakah kebijakan ini benar-benar akan diberlakukan atau hanya sekadar rumor yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  PB Pertacami Kirim Tujuh Atlet ke Kejuaraan MMA Asia Remaja 2025 di Bahrain

Tanggapan Menko Airlangga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memberikan respons terkait isu penghentian gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Airlangga mengungkapkan bahwa ia tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tahun ini.

“Itu tanyakan ke Menteri Keuangan,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel