NARASITODAY.COM – Warga Kabupaten Deli Serdang digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan bernama Santi Mataniari (33) dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya ditemukan telah membusuk dan tinggal tulang belulang di sebuah sumur, memicu penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian. Hasilnya sungguh tragis: Santi diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Freddi Erikson Sagala (35).
Motif di balik pembunuhan sadis ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh api cemburu. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penemuan mayat korban, sebuah perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.
“(Motifnya) cemburu karena cinta, (korban) ini kan karyawan di satu tempat, diduga ada orang ketiga,” kata Kombes Gidion, seperti dilansir detikSumut pada Rabu (9/4/2025). Pernyataan ini memberikan gambaran kelam tentang hubungan asmara yang berujung pada kekerasan fatal.
Berdasarkan penyelidikan polisi, peristiwa nahas itu terjadi di rumah yang ditinggali bersama oleh korban dan pelaku, pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Pasangan ini diketahui telah tinggal bersama di rumah tersebut selama dua bulan sebelum tragedi mengerikan itu terjadi.
Kombes Gidion menjelaskan kronologi kejadian yang merenggut nyawa Santi. Saat itu, korban tengah melakukan aktivitas rutin mencuci pakaian di kamar mandi. Tiba-tiba, pelaku datang ke rumah dan terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya. Emosi yang tak terkendali diduga menjadi pemicu niat jahat pelaku untuk mengakhiri hidup Santi.
“Kemudian, muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban saat itu. Alhasil, pelaku mendekati korban dan langsung memiting leher korban selama lima menit hingga korban tak sadarkan diri,” ungkap Kombes Gidion. Setelah Santi tak berdaya, pelaku dengan keji mengangkat tubuh korban dan membuangnya ke dalam sumur yang terletak di bagian belakang rumah mereka.
Upaya pelaku untuk menyembunyikan perbuatan kejinya terbilang rapi. “Kemudian dibuang ke sumur di belakang rumah. Lalu tersangka menutupi perbuatannya dengan menutup sumur dengan seng, terpal, lalu dikasih batu,” jelas Kapolrestabes Medan. Tindakan ini menunjukkan upaya sistematis pelaku untuk menghilangkan jejak dan memastikan jasad korban tidak ditemukan.
Namun, kejahatan sepandai-pandainya ditutupi, pasti akan terungkap. Dua hari setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri, mencoba menghindari konsekuensi perbuatannya. Sementara itu, nasib tragis Santi baru terungkap lebih dari dua bulan kemudian.
Jasad korban ditemukan secara tidak sengaja oleh calon penghuni baru rumah tersebut pada tanggal 31 Desember 2024. Penemuan mengerikan ini mengakhiri penantian panjang keluarga Santi dan membuka lembaran baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang sadis ini.
Kini, Freddi Erikson Sagala harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya emosi cemburu yang tidak terkendali dan bagaimana cinta yang seharusnya membawa kebahagiaan justru dapat berujung pada tragedi yang mengerikan.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Penemuan jasad Santi yang telah menjadi tulang belulang menjadi bukti bisu dari sebuah kisah cinta yang berakhir dengan kematian tragis di Deli Serdang.***













