Polres Cianjur Klarifikasi Video Viral, Selesaikan Insiden dengan Warga Secara Kekeluargaan

0
Polres Cianjur Klarifikasi Video Viral, Selesaikan Insiden dengan Warga Secara Kekeluargaan

NARASITODAY.COMPolres Cianjur menggelar doorstop pada Selasa malam (10/6/2025) di Mapolres Cianjur, menyikapi beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan kesalahpahaman antara sejumlah anggota polisi dan seorang warga bernama Nyanyang Suherli.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Cianjur, IPTU Dudi Suharyana, serta dihadiri langsung oleh Nyanyang Suherli, kuasa hukumnya, dan sejumlah tokoh masyarakat.

IPTU Dudi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah bersama Nyanyang dan sepakat menyelesaikan insiden tersebut secara kekeluargaan. Polres Cianjur juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kesalahpahaman yang terjadi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pencurian Toko Emas dan Dua Penadah

“Kami sudah melaksanakan musyawarah dan sepakat bahwa kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Nyanyang atas kesalahpahaman yang sempat terjadi,” ujar IPTU Dudi.

Polres Cianjur menegaskan komitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi, serta memastikan tidak ada tindakan serupa terjadi terhadap warga di masa mendatang.

Baca Juga :  Skor IPK Indonesia Meningkat Tiga Poin, IM57+ Institute Sebut Momentum Positif untuk Antikorupsi

Dalam kesempatan yang sama, Nyanyang menjelaskan kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Ia mengaku sempat melakukan perlawanan karena mengira orang-orang yang mendatanginya bukan polisi.

“Pada saat itu, saya memang melakukan perlawanan karena merasa bahwa beberapa orang yang mendatangi saya bukan anggota kepolisian. Saya kira mereka geng motor, karena kejadiannya malam sekitar pukul 22.30 WIB,” ungkap Nyanyang.

Baca Juga :  Mabes TNI Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Tekankan Semangat Persatuan dan Inovasi Generasi Muda

Sementara itu, proses penyelidikan internal masih berlangsung.

Delapan anggota Polres Cianjur telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bekerja sama dengan Bidang Propam Polda Jawa Barat.

Diketahui, tindakan pengamanan terhadap korban dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).