Satpol PP Kabupaten Bogor Siap Tindak Penjualan dan Pemasangan Bendera One Piece saat HUT RI

0
Satpol PP
Kolase foto Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, kanan dan bendera One Piece kiri. Foto (Dok. narasitoday.com)

NARASITODAY.COM, BOGOR –Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bogor diwarnai temuan tak biasa yaitu bendera bertema One Piece berkibar di sejumlah wilayah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun merespons tegas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menegaskan pihaknya siap turun tangan jika ada laporan konkret terkait pemasangan atau penjualan bendera bergambar tokoh anime asal Jepang itu.

“Kalau memang ada, tolong laporkan ke saya langsung. Saya akan tindak lanjuti. Saat ini masih sebatas kabar, saya sudah cek di beberapa titik dan belum ditemukan penjualnya,” kata Cecep sebagai mana dilansir dari Bogortoday.com(Grup Narasitoday.com), Selasa (5/8/2025).

Baca Juga :  Memperingati Hari Guru Nasional, Guru Kota Bogor Tabur Bunga Kenang Pahlawan

Cecep menilai penggunaan simbol-simbol asing seperti One Piece tidak tepat jika dikaitkan dengan momentum sakral kemerdekaan bangsa.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih arif dalam mengekspresikan kecintaan terhadap Indonesia.

“Sekarang ini bukan waktunya One Piece, ini waktunya Merah Putih. Kita rayakan kemerdekaan Indonesia dengan simbol yang benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Resmi Membuka Gebyar Pelayanan Publik Dalam Semarak Kemerdekaan RI Ke-80 Untuk Masyarakat

Tak hanya menyoroti simbol, Cecep juga mengaku akan menyelidiki motif di balik pemasangan bendera anime tersebut.

Ia mempertanyakan konteks dan pesan yang hendak disampaikan.

“Arah dan tujuannya ke mana? Itu kan lambang. Apa maksudnya One Piece dipasang di hari kemerdekaan? Saya ingin tahu langsung dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran nilai-nilai kebangsaan, Satpol PP telah menginstruksikan pengawasan ketat ke seluruh wilayah kecamatan, termasuk lewat unit Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda). Langkah penindakan siap dilakukan bila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Dari Brokoli hingga Selada, Sayuran Segar Kini Jadi Barang Mewah

“Kalau ada, kami akan ambil langkah mendalam. Kalau tidak jelas, ya akan ditindak. Ini bukan soal viral-viralan, ini soal penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan,” tandasnya.

Sementara itu, seorang warga Citeureup yang meminta identitasnya disamarkan, mengaku baru saja memasang bendera One Piece di rumahnya karena alasan pribadi.

“Saya suka One Piece dari tahun 2016. Saya masang karena baru beli benderanya. Saya juga merasa enggak ada larangannya,” tukasnya.***

 

Editor : Andreas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com