Kedapatan Copet Dompet Karyawati, Perempuan di Tangerang Digelandang ke Polisi

0
Copet
Pelaku copet seorang wanita dengan sejumlah barang buktinya. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, SERANG- Seorang perempuan berinisial NA (38), warga Kabupaten Tangerang, ditangkap warga setelah ketahuan mencopet dompet milik karyawati di kawasan jajanan depan PT Eagle Nice, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (6/9/2025).

Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikande untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kejati Banten Dukung Optimalisasi Program Jaga Desa untuk Tata Kelola Desa Transparan

“Pelaku diamankan setelah kedapatan mengambil dompet korban saat situasi berdesakan,” kata Tatang, Minggu (7/9/2025).

Korban diketahui bernama Siti Nuraeni (34), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Dompetnya berisi uang tunai Rp2 juta berpindah ke tangan pelaku tanpa disadari.

Baca Juga :  Ide Bisnis Kekinian! Resep Thumbprint Cookies Cokelat Kacang, Cuan Mengalir dengan Modal Minim!

Saat menyadari kehilangan, korban langsung berteriak hingga menarik perhatian warga dan rekan-rekannya.

Pelaku berhasil ditahan di lokasi oleh rekan korban sebelum sempat melarikan diri.

Petugas keamanan perusahaan lalu datang mengamankan NA dan menyerahkannya ke polisi.

Baca Juga :  Ratusan Goweser Jelajahi Jejak Sejarah Bogor dalam Gowes Napak Tilas, Momen Menyatukan Cinta Tanah Air

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp2 juta. Barang bukti berupa dompet sudah diamankan,” ujar Tatang.

Polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap NA.***

Editor : Andreas