Dana dan Peralatan Disiapkan untuk Dukung Desa Kelola Sampah Mandiri di Kabupaten Bogor

0
Kabupaten Bogor
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ahmad. Foto : metropolitan.id

NARASITODAY.COM, BOGOR – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Fathoni mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi mengingat volume sampah di wilayah setempat mencapai 3.000 ton per hari.

Fathoni mengatakan, pengelolaan berbasis teknologi akan mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dikelola di tingkat desa dan kecamatan.

“Kita ingin pengolahan sampah ada unsur teknologinya, digiling, dipilah, dibikin RDF,” kata Fathoni, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penanganan sampah. Fathoni meminta setiap desa dan kecamatan memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri guna mengurangi beban Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga :  Jaro Ade Tarling di Cigudeg, Serahkan Bantuan Renovasi Masjid dan Ingatkan Bahaya Narkoba

Ia menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penanganan sampah. Fathoni meminta setiap desa dan kecamatan memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri guna mengurangi beban Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sampah tidak bisa selesai tanpa melibatkan masyarakat, memilah dari hulu, kemudian zonasi. Tidak lagi urusan sampah diurus oleh DLH, tapi pihak kecamatan atau beberapa desa bikin pengolahan sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pegawai Baru Kabupaten Bogor Berikan Pelayanan Maksimal

Selain itu, Fathoni juga mendukung inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga kawasan industri melakukan pemilahan dan pengolahan sampah mandiri. Sebagai persiapan, masyarakat akan disiapkan melalui program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) dengan bantuan peralatan.

Ia menyebut persoalan sampah di Kabupaten Bogor sangat mendesak karena jumlah penduduk mencapai 5-6 juta jiwa. Dengan populasi tersebut, sampah yang dihasilkan bisa mencapai 2.500-3.000 ton per hari.

Sementara itu, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga hanya mampu menampung kurang dari 1.000 ton atau sekitar 30 persen.

Baca Juga :  KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional

“Sisanya mau dibuang ke mana? Itu sebabnya harus ada pengolahan di hulu, di setiap wilayah,” katanya.

Dengan begitu, Fathoni berharap dengan peta pengelolaan sampah yang baru, residu sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dapat ditekan hingga tidak lebih dari 10 persen dari produksi harian. Artinya, dari 3.000 ton sampah per hari, residu yang harus dikelola hanya sekitar 300 ton.***

Editor : Alysa

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com