NARASITODAY.COM – Di tengah semakin kompleksnya masalah perpajakan di Indonesia, Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bogor mengadakan diskusi dan dialog seputar kuasa hukum pajak, peluang, serta tantangan bagi para advokat.
Acara ini dihadiri oleh para advokat anggota PERADI dan menghadirkan pemateri dari berbagai bidang, termasuk hakim pajak, konsultan pajak, dan praktisi perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pajak Gunawan Setiyaji memaparkan tentang pentingnya pemahaman terhadap sengketa perpajakan.
“Acara ini memperkenalkan para advokat pada seluk-beluk perpajakan, mulai dari peluang, proses sengketa, hingga jalur yang bisa ditempuh oleh wajib pajak bersama kuasa hukumnya di pengadilan pajak,” katanya.
Gunawan menambahkan bahwa sengketa pajak sering kali muncul dari hasil pemeriksaan yang tidak sesuai harapan wajib pajak, yang kemudian berlanjut dengan pengajuan keberatan, banding, atau gugatan.
“Proses-proses ini membutuhkan kuasa hukum yang terampil dalam menangani permasalahan pajak yang kompleks,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PERADI Kota Bogor, Gunara, menyampaikan bahwa pihaknya mengadakan diskusi ini sebagai bentuk motivasi bagi para advokat untuk memperluas bidang keahlian mereka, khususnya di bidang perpajakan.
Gunara juga mengungkapkan bahwa peran advokat di ranah perpajakan berpotensi semakin penting, terutama dengan kemungkinan bahwa mulai 2026, Pengadilan Pajak akan berada di bawah naungan Mahkamah Agung RI.
“Kami berharap para advokat anggota PERADI Kota Bogor siap dan termotivasi untuk memperluas kemampuan di bidang kuasa hukum pajak. Ini peluang besar bagi advokat untuk menangani kasus perpajakan yang sering kali rumit dan membutuhkan pemahaman hukum yang mendalam,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan bagi advokat dalam menghadapi kasus perpajakan. Menurutnya, banyak pengusaha dan wajib pajak yang masih belum memahami aturan perpajakan secara menyeluruh, sehingga peran kuasa hukum bisa menjadi kunci untuk membantu wajib pajak terhindar dari kesalahan yang merugikan.
Gunara mengimbau agar para advokat terus memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang perpajakan.
Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi advokat di Kota Bogor dan sekitarnya untuk lebih aktif dalam menangani masalah pajak dan memperjuangkan hak-hak wajib pajak di ranah hukum.
“Dengan adanya materi dan pelatihan ini, kami berharap para advokat dapat membantu para wajib pajak membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini menjadi kesempatan bagi advokat untuk memberikan kontribusi penting di masyarakat, sekaligus membuka peluang karir yang baru di bidang hukum pajak,” pungkasnya.