Gangster Belasan Tahun Berencana Tawuran di Cibinong, Berhasil Digagalkan Polisi 

0

NARASITODAY.COM- Kriminal gangster masih remaja belasan tahun yang berencana tawuran di CiriMekar, Cibinong, Kabupaten Bogor. Berhasil digagalkan oleh Satuan Samapta Polres Bogor.

Kanit Obvit Ipda Faizal Fadli menjelaskan, aksi tersebut terjadi, pada. Sabtu, 17 Februari 2024, sekitar pukul 04.00 Wib. Aksi ini berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga :  Digugat Rp 62 Miliar Oleh PT SSM : PT Mukti Sarana Abadi Menang Telak

“Pelaku yang diamankan antara lain bernama (GR) 20, (SCH) 17, (IA) 16, dan (MNW) 17. Keempat pelaku tersebut telah direncanakan untuk melakukan tawuran di belakang Gereja HKBP Bogor,” katanya.

Kata dia, keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil kerja keras Sat Samapta Polres Bogor dan kerjasama dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Perkenalkan Program Sajadah dan Visi Besar untuk Kabupaten Bogor di Citeureup

“Saat ini ke empat pelaku aksi tawuran sudah diserahkan sat samapta ke sat reskrim Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Andres