NARASITODAY.COM – Di tengah masa tenang menjelang hari pemungutan suara, sebuah informasi palsu terkait acara “Mancing Gratis 5 Ton Ikan” beredar luas di media sosial.
Informasi tersebut mencantumkan lokasi Setu Cigudeg, sebagai tempat acara pada Senin, 25 November 2024. Selain itu, pamflet acara tersebut juga menyebutkan adanya doorprize bagi peserta. Namun, kabar tersebut dipastikan sebagai hoaks.
Sekretaris Badan Pemenangan Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut.
Ia mengatakan bahwa pamflet tersebut merupakan hasil suntingan dari acara yang sebelumnya berlangsung di Pasir Jambu, Sukaraja.
“Itu berita mancing hoaks. Pamflet acara bekas di Pasir Jambu Sukaraja diedit oleh orang-orang tidak bertanggungjawab dengan mengganti lokasi serta tanggal. Ini jelas bentuk kampanye hitam,” ujarnya, saat dihubungi. Pada, Minggu (24/11/2024).
Aan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Dewan Dapil 5 itu, juga menegaskan bahwa tanggal 25 November sudah memasuki masa tenang, dimana segala bentuk kampanye maupun kegiatan yang berpotensi menguntungkan salah satu pihak tidak diperbolehkan.
Ia menyayangkan tindakan oknum yang sengaja menyebarkan informasi palsu demi kepentingan tertentu.
“Saya sebagai Sekretaris Badan Pemenangan sangat menyayangkan info hoaks ini. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan, tetapi juga mencoreng integritas proses pemilu,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama selama masa tenang.
Dia juga meminta pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti penyebaran hoaks ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
Sebab, masa tenang merupakan periode penting untuk memberi ruang bagi pemilih merenungkan pilihannya tanpa intervensi atau pengaruh dari pihak manapun.
Penyebaran informasi palsu seperti ini dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima melalui sumber resmi dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang,” pungkasnya.














