NARASITODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan beri santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Bogor yang meninggal dunia saat bertugas.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menyatakan terdapat tiga petugas yang sudah meninggal. Pihaknya pun dipastikan akan memberikan kompensasi kepada pihak keluarga korban.
“Pasti kita memberikan santunan kepada petugas kita yang meninggal,” ungkap Adi di Sentul, Senin (2/12/2024).
Adi menjelaskan, rincian kompensasi untuk masing-masing petugas sebesar Rp. 46 juta. Dengan rincian Rp. 10 juta biaya pemakaman, Rp. 36 juta biaya kematian.
Berdasarkan data KPU, para petugas yang meninggal diduga terkena serangan jantung. Diketahui mereka pun berasal dari wilayah yang berbeda.
“Satu ketua KPPS di Cileungsi, dua petugas di Jasinga dan Rumpin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adi juga menambahkan untuk petugas KPPS yang sakit saat ini masih dalam pendataan. Mereka akan mendapat kompensasi dilihat dari berapa hari mereka dirawat.***














