Ekonom Kritik Kebijakan PPN 12%: Sabun dan Deterjen Bukan Barang Mewah!

0
Ilustrasi menghintung

NARASITODAY.COM Kalangan ekonom mengungkapkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk berbagai barang, termasuk sabun dan deterjen, yang jelas bukan barang mewah.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menegaskan bahwa keputusan ini menunjukkan ketidakpahaman pemerintah tentang kebutuhan masyarakat.

“Bahkan deterjen dan sabun mandi tidak dapat dikategorikan sebagai barang orang mampu. Narasi pemerintah semakin kontradiksi dengan keberpihakan pajak,” ujarnya dalam siaran pers pada 17 Desember 2024.

Bhima menjelaskan lebih lanjut tentang dampak dari kebijakan ini. “Kenaikan PPN ini akan langsung mempengaruhi daya beli masyarakat. Barang-barang seperti sabun dan deterjen adalah kebutuhan pokok yang digunakan setiap hari oleh hampir semua orang. Dengan adanya pajak tambahan ini, harga barang-barang tersebut akan naik, dan pada akhirnya, masyarakat yang paling rentan akan merasa dampaknya,” tambahnya.

Baca Juga :  Mengenal 5 Perbedaan Parenting antara Kota dan Desa serta Dampaknya pada Perkembangan Anak

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini bisa memperburuk kondisi ekonomi di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi, di mana banyak orang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa PPN 12% akan dikenakan hanya untuk barang-barang mewah, namun kenyataannya, tarif ini berlaku untuk semua barang dan jasa yang menjadi objek pajak.

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku umum, mencakup pakaian, kosmetik, serta layanan digital seperti Netflix dan Spotify.

Baca Juga :  Ammar Zoni Kecewa Usai Hukuman Diperberat: "Saya Ini Bukan Koruptor!"

“Kami berharap dengan penerapan PPN ini, pendapatan negara akan meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih baik,” ungkap Susiwijono dalam konferensi pers.

Namun, banyak kalangan mengkhawatirkan dampak dari kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada barang-barang kebutuhan sehari-hari. Dalam diskusi publik yang diadakan oleh Celios, beberapa peserta menyampaikan keprihatinan mereka.

“Kami sudah berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika harga sabun dan deterjen naik karena pajak ini, kami harus memikirkan kembali anggaran belanja kami,” kata seorang ibu rumah tangga yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Misteri Pria Tenggelam di Sungai Cigede, Polisi Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Kritik ini mencuat di tengah kekhawatiran akan inflasi yang dapat dipicu oleh kenaikan PPN tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa kebijakan ini justru akan membebani masyarakat yang sudah menghadapi tantangan ekonomi di tengah pemulihan pasca-pandemi. Bhima menambahkan,

“Pemerintah seharusnya lebih fokus pada penguatan ekonomi rakyat daripada menambah beban pajak pada barang-barang kebutuhan pokok.” Dengan situasi ekonomi yang masih rentan, banyak pihak berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat luas.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel