FKUB dan Pemkab Bogor Terus Berupaya Menyelesaikan Isu Penolakan Ibadah Natal di Cibinong

0
Plt. Kesbangpol, Heri Risnandar

NARASITODAY.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga kini belum mencapai kesepakatan terkait penolakan rumah ibadah umat Kristiani di salah satu perumahan di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Heri Risnadar, menyatakan bahwa mediasi yang melibatkan FKUB dan pihak terkait belum menghasilkan keputusan final.

Baca Juga :  Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kadin Gelorakan Program Makan Bergizi Gratis demi Masa Depan Lebih Cerah

“Keputusan akan kami putuskan nanti, ada satu poin yang masih belum disepakati,” kata Heri, Selasa (19/12).

Ia menjelaskan bahwa warga setempat telah mengizinkan kegiatan ibadah Natal, namun dengan catatan tidak mengundang pihak luar, karena rumah tersebut belum resmi sebagai tempat ibadah.

Baca Juga :  Pemuda Sepakat, Deli Hanapi Nahkodai KNPI Jasinga

“Itu masih rumah tinggal yang dimanfaatkan untuk tempat ibadah, dan banyak mekanisme yang belum terpenuhi,” jelasnya.

Sementara, Ketua FKUB Kabupaten Bogor, Madroja Sukarta, menambahkan boleh atau tidaknya rumah pendeta dijadikan tempat ibadah akan mengacu pada aturan yang disepakati bersama.

“Kita merujuk pada kesepakatan hukum, karena negara ini adalah negara hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengapa Sara Ali Khan Tidak Menyesal Meninggalkan Makanan Favoritnya untuk Kesehatan?

Madroja juga menegaskan bahwa keputusan final belum bisa diberikan, mengingat mediasi masih belum menemukan titik temu.

“Nanti akan kami petakan berdasarkan proses di lapangan,” pungkasnya. ***

sumber: Bogor today

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel