Mencegah Kericuhan, Polres Bogor Musnahkan 15.250 Botol Minuman Keras

0
Ilustrasi Mencegah Kericuhan, Polres Bogor Musnahkan 15.250 Botol Minuman Keras

NARASITODAY.COM Sebanyak 15.250 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor bersama aparat keamanan lainnya, Jumat (20/12/2024).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Libur Nataru, Kunjungan ke Destinasi Wisata di Jawa Barat Meningkat Tajam

“Pemusnahan ini adalah bentuk pencegahan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kericuhan,” ujarnya.

Ribuan botol miras tersebut dikumpulkan dalam waktu satu bulan melalui kerja sama dengan aparat keamanan lainnya, termasuk Satpol PP.

Baca Juga :  Bupati Bogor Genjot Pembangunan Infrastruktur Strategis, Dan Percepat Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Bogor Barat dan Timur

“Ini juga adalah bentuk komunikasi kami dengan Satpol PP,” tambah Rio.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Flyover Cileungsi Ditata Ulang Oleh Pemkab Bogor, 115 PKL Ditertibkan secara Humanis

“Saya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang hura-hura dan mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya. ***

sumber: Bogor today

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel