Mencegah Kericuhan, Polres Bogor Musnahkan 15.250 Botol Minuman Keras

0
Ilustrasi Mencegah Kericuhan, Polres Bogor Musnahkan 15.250 Botol Minuman Keras

NARASITODAY.COM Sebanyak 15.250 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor bersama aparat keamanan lainnya, Jumat (20/12/2024).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Ruben Onsu Resmi Bercerai, Berikan Rumah Mewah Barunya untuk Sarwendah

“Pemusnahan ini adalah bentuk pencegahan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kericuhan,” ujarnya.

Ribuan botol miras tersebut dikumpulkan dalam waktu satu bulan melalui kerja sama dengan aparat keamanan lainnya, termasuk Satpol PP.

Baca Juga :  Mengenal 5 Manfaat Daun Bidara yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

“Ini juga adalah bentuk komunikasi kami dengan Satpol PP,” tambah Rio.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Evakuasi 15 WNI dari Teheran, Rute Darat ke Baku Jadi Pilihan

“Saya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang hura-hura dan mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya. ***

sumber: Bogor today

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel