Konflik Moral? Sandra Dewi dan Harvey Moeis Masuk PBI BPJS, Iuran Bayar Negara

0
Ilustrasi PBI BPJS

NARASITODAY.COM Aktris Sandra Dewi dan suaminya pengusaha Harvey Moeis, kini menjadi sorotan publik setelah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dimana iuran mereka ditanggung oleh pemerintah. Keduanya telah terdaftar dalam program ini sejak 1 Maret 2018, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kontroversi mengenai keadilan dan transparansi dalam sistem jaminan kesehatan di Indonesia, terutama setelah Harvey divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

Unggahan tersebut ramai disorot netizen. Sudah lebih dari 1,5 juta pengguna X memberi perhatian pada cuitan yang mengejutkan ini. Meski belum diketahui kebenarannya, netizen mengaitkan keanggotaan BPJS Kesehatan tersebut dengan vonis Harvey Moeis.

Baca Juga :  Angelina Jolie Ungkap Tidak Pernah Pacaran Lagi Sejak Pisah dari Brad Pitt, Fokus Pada Keluarga dan Karier

“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” kata Ferry Irwandi, dikutip Minggu (29/12/2024).

“Pantesan hukumannya ringan, pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum, secara mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan,” kata @peke***.

“Edyaaaan,” kata @ber***. “Pantesan hukumannya ringan, pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum, secara mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan,” kata @peke***.

Baca Juga :  Ismail Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PBI Kabupaten Bogor 2025-2030, Targetkan 5 Emas di Porda 2026

“Edyaaaan,” kata @ber***.

“Buset PBI bisa korupsi Rp271 triliun? Demi Allah dzolim sama yang meninggal karena gak mampu bayar akses kesehatan karena kemiskinan struktural,” ungkap @gwy***.

“Idih malu sama bapak gua yang pensiunan tukang sayur dari 2015 daftar BPJS mandiri meskipun kelas 3, setiap bulan bayar sampai sekarang. Semoga binasa di dunia dan Neraka kau koruptor,” ujar @kaw***.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa program PBI BPJS Kesehatan bertujuan untuk memastikan semua warga Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa memandang status sosial ekonomi.

Baca Juga :  Wacana Pengambilalihan RSUD Kota Bogor oleh Pemprov Jabar Tuai Respons Beragam

“Kebijakan ini merupakan implementasi dari Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan untuk mendaftarkan 95 persen penduduk Jakarta sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.

Namun, banyak pihak mempertanyakan etika dan moralitas di balik pendaftaran pasangan ini dalam program yang seharusnya membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dalam sebuah wawancara, Ani menegaskan bahwa pendaftaran Sandra dan Harvey sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016, yang memungkinkan semua penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. ***