
NARASITODAY.COM – Suasana ruang Garuda mendadak tegang saat perwakilan warga Desa Sukaluyu bertemu Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk mendiskusikan kelanjutan permohonan pemberhentian Kepala Desa Sukaluyu yang sudah lama menggantung tanpa kepastian hukum.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, Kabag Hukum Pemda Cianjur, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Cianjur.
Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Sukaluyu mengutarakan keresahan mereka terkait sejumlah permasalahan di desa.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya kejanggalan terkait surat dari Kabag Hukum Cianjur yang menyebabkan Kepala Desa kembali aktif setelah sebelumnya mengundurkan diri.
Selain itu, warga juga menyoroti pemberhentian lima perangkat desa yang dianggap cacat prosedur.
Situasi semakin memanas saat sesi tanya jawab berlangsung. Perdebatan sengit terjadi antara perwakilan warga, tim kuasa hukum, dan pejabat DPMD serta Kabag Hukum Pemda Cianjur.
Melihat ketegangan yang meningkat, Bupati Herman Suherman mengambil langkah tegas dengan meminta Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk mengusut tuntas seluruh permasalahan tersebut dalam waktu tujuh hari.
“Saya menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki secara mendalam semua kejanggalan administratif terkait pemberhentian perangkat desa serta proses pemberhentian Kepala Desa Sukaluyu,” tegas Herman Suherman.
Warga berharap keputusan yang adil segera diambil. “Kami berharap bapak Bupati segera menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa Sukaluyu sesuai harapan masyarakat,” ujar H. Yuyun, salah satu perwakilan warga.
Kasus ini tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, warga juga berencana mengawal laporan ini hingga ke Ombudsman dan Kejaksaan Negeri Cianjur.
Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan keadilan demi kemajuan dan ketenangan di Desa Sukaluyu.
Sumber : Cianjurpolitan












