Mendikdasmen Laporkan Konsep Baru PPDB ke Presiden Prabowo

0
Mendikdasmen Laporkan Konsep Baru PPDB ke Presiden Prabowo

NARASITODAY.COM Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kemungkinan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan tetap ada dan tidak dihapus. Sistem zonasi dapat digabungkan dengan sistem lain, mengingat setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“Tidak, (zonasi) tidak (dihapus). Akan tetap ada kombinasi, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Zonasi tetap ada,” kata Prasetyo di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025). Namun, keputusan resmi mengenai konsep baru PPDB masih belum ditentukan.

Baca Juga :  Rambut Kering dalam 5 Menit! Infinix Luncurkan High Speed Hair Dryer dengan Teknologi Canggih

Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan luar negeri ke India dan Malaysia.

“Belum, belum (diputuskan), menunggu beliau pulang dulu untuk melakukan ratas,” ungkap Prasetyo. Rapat tersebut, menurutnya, bukan berarti pihaknya menolak konsep baru yang telah disusun oleh menteri terkait.

Baca Juga :  Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Dana Desa Dialihkan ke Kopdes, Ini Penjelasannya

Justru, ratas diperlukan untuk memastikan bahwa sistem yang diusulkan benar-benar dapat mengatasi masalah yang ada saat ini. “Semua keputusan berkaitan dengan banyak hal dan sektor. Tentu kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar dapat diterapkan dan lebih baik daripada sistem sebelumnya,” tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyampaikan bahwa istilah zonasi mungkin tidak akan digunakan lagi dalam sistem PPDB. Ia mengaku telah merancang konsep baru PPDB yang salah satunya menghilangkan istilah zonasi.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Aung San Suu Kyi Memburuk, Putra Desak Pembebasan

Terakhir, ia telah melaporkan konsep baru tersebut kepada Presiden Prabowo, namun Prabowo mendelegasikannya kepada Mensesneg. Saat ini, ia masih menunggu keputusan tersebut.

“Masih menunggu nanti. Karena kami sudah menyampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tetapi beliau memberikan arahan agar diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel