NARASITODAY.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor hanya menerima enam laporan dugaan pelanggaran selama Pemilu 2024. Jumlah ini dinilai sangat minim dibandingkan dengan total pemilih yang mencapai 3,9 juta jiwa.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kehumasan di Big Land Hotel, Kecamatan Babakan Madang, pada Kamis (30/1).
“Hasil evaluasi kemarin, dalam tahapan Pemilu 2024 hanya ada enam laporan. Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih, ini tergolong sangat sedikit,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, untuk tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor menemukan lebih banyak dugaan pelanggaran. Namun, banyak laporan yang akhirnya tidak terbukti karena kurangnya bukti yang memenuhi unsur pelanggaran.
“Panwascam banyak menemukan dugaan pelanggaran. Namun, dalam prosesnya, banyak juga yang tidak dapat dibuktikan karena kekurangan bukti yang cukup,” jelas Burhanudin, yang akrab disapa Buank.
Menanggapi hal ini, Bawaslu Kabupaten Bogor berencana untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan Pemilu serta tata cara pelaporan pelanggaran.
“Kedepannya, menjelang Pemilu 2029, kami akan lebih gencar memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi, karena dalam Pemilu sebelumnya masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pelaksanaan Pemilu dan aturan terkait pelanggaran,” pungkasnya.***














