NARASITODAY.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk melakukan studi banding ke tiga negara, menyusul adanya revisi desain kompleks yudikatif dan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dalam rapat terakhir dengan Pak Prabowo, beliau meminta agar dilakukan studi banding ke tiga negara, yaitu Mesir, Turki, dan India,” ujar Menteri Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/2/2025).
Mengenai alasan di balik revisi desain tersebut, Dody menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menilai bahwa ketiga negara di Asia tersebut memiliki karakteristik yang cukup serupa dengan Indonesia.
“Saat beliau berkunjung ke sana, kantor-kantor yudikatif dan legislatif yang ada, menurut beliau, memiliki karakter yang mirip dengan yang ada di Indonesia. Dari situ, tim akan melakukan rekonstruksi gambarnya dan kemudian akan disampaikan kembali kepada presiden,” jelas Dody.
Ia juga menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan melalui Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Desain IKN. “Bu Wamen adalah ketua tim desainnya,” tambahnya.
Pembangunan gedung yudikatif dan legislatif ini nantinya akan menjadi tanggung jawab Otorita IKN (OIKN), yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono. Pada Rabu (12/2/2025), OIKN menerima tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk tahun 2025 guna pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan sistem pendukungnya.
Basuki menjelaskan bahwa Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal OIKN adalah Rp 6,395 triliun. Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pagu anggaran untuk tahun 2025 setelah efisiensi adalah sebesar Rp 5,242 triliun.
“Dalam DIPA awal kami tercatat Rp 6,3 triliun atau yang sudah direkonstruksi menjadi Rp 5,3 triliun. Itu bagian dari Rp 48 triliun, jadi kami menghitung tahun 2025 ini kebutuhan kami sekitar Rp 14,4 triliun, dikurangi Rp 6,3 triliun, sehingga kami akan mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 8,1 triliun,” terang Basuki.
Terkait pemblokiran anggaran IKN sebelumnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pemblokiran anggaran pembangunan IKN. Meskipun demikian, Zainal menegaskan bahwa pemblokiran ini bukan berarti penghentian proyek, melainkan hanya penundaan penggunaannya sampai waktu yang ditentukan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Mohammad Zainal Fatah, menyatakan bahwa pemblokiran tersebut bukanlah akibat kebijakan efisiensi yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo.
Menurut Zainal, pemblokiran anggaran ini merupakan prosedur yang biasa dilakukan pada awal tahun untuk melakukan penyesuaian dalam APBN.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














