Anggaran KIP Kuliah Dikurangi, Pemerintah Dianggap Gagal Berantas Kemiskinan Melalui Pendidikan

0
Anggaran KIP Kuliah Dikurangi, Pemerintah Dianggap Gagal Berantas Kemiskinan Melalui Pendidikan

NARASITODAY.COM – Berita beredar mengenai dampak efisiensi anggaran Kemendiktisaintek yang konon mempengaruhi program KIP Kuliah dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Namun, pihak Kemendikti Saintek menegaskan bahwa anggaran untuk KIP Kuliah dan BPI tetap aman.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025. Sebelumnya, anggaran untuk KIP Kuliah diperkirakan mencapai Rp14,698 triliun, tetapi setelah dilakukan efisiensi, angkanya menurun menjadi Rp1,3 triliun.

Baca Juga :  Cokelat Sebagai Superfood: 7 Manfaat Kesehatan yang Membuatnya Layak Dikonsumsi

Dalam rapat tersebut, Satryo menyampaikan harapannya agar anggaran tersebut dapat dikembalikan ke angka semula. “Kami meminta agar anggaran tersebut dikembalikan seperti semula karena termasuk kategori yang tidak seharusnya terkena efisiensi anggaran,” jelasnya.

Selain KIP Kuliah, beberapa anggaran lain yang juga tidak terkena efisiensi adalah BPI dan berbagai beasiswa untuk dosen serta mahasiswa, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga :  Gap Year Tapi Banyak Pertanyaan Toxic? Ini 5 Strategi Menghadapinya dengan Bijak

Saat ini, sebanyak 844.174 penerima KIP Kuliah tercatat, dengan 663.821 di antaranya masih aktif sebagai mahasiswa. Jika anggaran tersebut dipotong lebih lanjut, ada risiko bahwa 663.821 mahasiswa tersebut akan terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Baca Juga :  Pea Butterfly Drink: Resep Kreatif untuk Menyajikan Teh Bunga Telang di Rumah

Jika efisiensi anggaran tetap dilanjutkan, pemerintah akan dianggap gagal mengatasi masalah kemiskinan, terutama dalam upaya untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada keluarga miskin, yang mengharapkan anak mereka menjadi generasi pertama yang lulus dari perguruan tinggi.

Bantuan yang diberikan kepada penerima KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel