NARASITODAY.COM, MEDAN — Kegembiraan Apriaman Lase atas babak baru dalam hidupnya seketika berubah menjadi tragedi kelam. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias tersebut ditemukan tewas mengenaskan setelah terjatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di Kota Medan, Sumatera Utara, pekan ini.
Ironisnya, keberadaan Apriaman di ibu kota provinsi tersebut sebenarnya bertujuan mulia yaitu menjemput Surat Keputusan (SK) pengangkatannya yang baru saja keluar. Namun, sebuah malam yang salah arah justru mengantarkannya pada maut.
Aparat kepolisian bergerak cepat dan kini telah menetapkan dua orang wanita, FR dan JS, sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat melakukan pemerasan psikologis dan intimidasi hingga membuat korban nekat melompat dari ketinggian.
Jebakan Aplikasi Kencan dan Pemerasan Semalam
Peristiwa ini menyoroti bagaimana korban yang baru beberapa hari menghirup udara Kota Medan terjebak dalam malam mencekam di kamar lantai 12 Apartemen Skyview. Kejadian bermula pada Jumat (10/7), ketika korban memesan jasa kencan melalui aplikasi MiChat.
“Korban memesan jasa wanita Open BO dari Michat dan terhubung dengan FR. Lalu FR datang ke apartemen tersebut sekitar pukul 04.20 WIB. Tersangka FR datang membawa temannya JS,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, saat konferensi pers pada Rabu (15/7).
Sesampainya di kamar, situasi mulai tidak beres. Korban terkejut karena wajah FR dinilai tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi kencan. Kecewa, korban akhirnya memilih untuk beralih dan berhubungan badan dengan JS. Di sinilah arloji pemerasan mulai berputar. FR meminta uang pembatalan, sementara JS mematok tarif kencan yang tinggi.
“Sehingga tersangka FR meminta uang cancel sebesar Rp400.000. Korban pun mentransfer uang tersebut kepada FR. Kemudian tersangka JS mengatakan jika berhubungan badan bersamanya biaya dikenakan Rp850.000. Korban lantas mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan FR,” urai Adrian.
Setelah FR keluar kamar untuk menunggu di koridor, hubungan seksual antara korban dan JS pun terjadi. Namun, konflik kembali pecah setelah sesi tersebut usai.
“Namun korban merasa tidak puas sehingga meminta tersangka JS untuk melakukan servis tambahan. Setelah selesai, tersangka JS memanggil tersangka FR ke depan kamar,” sebut Adrian.
Di dalam kamar tertutup itu, kedua tersangka diduga mulai bersekongkol untuk memeras korban. Mereka menuntut uang tambahan dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp4.500.000. Apriaman yang merasa dijebak dengan tegas menolak. Kedua wanita itu terus merangsek, mendesak, dan memaksa korban untuk menunjukkan sisa saldo di ponselnya.
Detik-Detik Terakhir di Tepi Balkon
Berada di bawah tekanan psikologis yang hebat di tempat asing, korban yang panik kemudian berjalan menuju balkon kamar. Ia mencoba menggertak kedua pelaku agar menghentikan desakan mereka dengan ancaman akan mengakhiri hidup. Namun, gertakan tersebut justru disambut dengan tantangan dingin yang fatal.
“Korban juga mengatakan ‘kalau terus minta uang tambahan nanti aku loncat ini sambil korban membuka pintu di balkon’. Kemudian tersangka FR mengatakan ‘yaudah loncat kalau berani’,” papar Kasat Reskrim menirukan rekonstruksi kejadian.
Nekat karena terpojok, tubuh Apriaman akhirnya melayang dari lantai 12 dan ditemukan tak bernyawa di dasar gedung. Alih-alih panik atau mencari pertolongan, kedua tersangka yang menyaksikan langsung detik-detik jatuhnya korban justru memilih kabur menyelamatkan diri masing-masing.
“Setelah korban loncat dan meninggal dunia, kedua tersangka keluar dari kamar dan langsung pergi meninggalkan apartemen tersebut,” kata Adrian.
Kini, kamar apartemen itu menjadi saksi bisu impian seorang ASN muda yang layu sebelum berkembang. Perjalanan jauhnya dari Nias ke Medan demi menjemput masa depan yang lebih baik, justru berakhir tragis di tangan sindikat pemerasan bermodus kencan digital.
“Jadi korban baru beberapa hari di Medan. Dia mau mengambil SK-nya karena baru diangkat menjadi ASN BPN,” tutup Adrian.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com














