NARASITODAY.COM – Komite Olimpiade Internasional (IOC) digugat oleh Asosiasi Tinju Internasional (IBA) terkait dengan kontroversi seputar gender di cabang tinju pada Olimpiade Paris 2024.
Dilansir dari Daily Mail, IBA mengajukan gugatan terhadap IOC karena mengizinkan Imane Khelif dan Lin Yu-ting, dua petinju yang sempat dipertanyakan jenis kelaminnya, untuk ikut berlaga di Olimpiade Paris 2024.
Dalam gugatannya, IBA merujuk pada pernyataan Donald Trump yang melarang atlet transgender untuk berkompetisi di cabang olahraga perempuan.
“Perintah Presiden Trump yang melarang atlet transgender berpartisipasi dalam olahraga wanita mendukung upaya IBA untuk menjaga integritas olahraga wanita,” ujar Presiden IBA, Umar Kremlev. “Langkah kami ini bertujuan untuk menjamin kesetaraan gender dalam dunia tinju,” lanjutnya.
“IBA siap memberikan dukungan hukum penuh tanpa biaya kepada petinju kami dalam kasus ini, karena ini adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia, penghinaan terhadap petinju wanita, dan tindakan yang harus dihadapi dengan sanksi yang setimpal,” tambahnya.
Menurut pendapat pribadinya, Kremlev menyatakan, “(Presiden IOC) Thomas Bach harus memikul tanggung jawab penuh untuk kejadian ini, karena dialah yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut, dan ia perlu memberikan kompensasi atas kerusakan yang timbul, jika pengadilan atau lembaga lain memutuskan demikian.”
Pada Olimpiade Paris 2024, Imane Khelif dan Lin Yu-ting sempat menuai perhatian karena sempat diragukan sebagai pria saat bertanding di kategori tinju wanita. Rekam jejak keduanya kemudian diperiksa oleh IBA.
Sementara itu, IOC menegaskan bahwa Imane Khelif dan Lin Yu-ting adalah perempuan berdasarkan hasil tes yang dilakukan. Keduanya akhirnya dapat tetap berlaga dan meraih medali emas di kelas masing-masing.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














