NARASITODAY.COM – Beberapa kelompok masyarakat berencana untuk kembali menggelar demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (21/2/2024).
Koordinator aksi, Thanthowy Syamsuddin, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan kajian terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang mereka anggap merugikan rakyat.
“Kajian substantif yang menjelaskan urgensi tuntutan aksi, dilengkapi dengan data, dampak sosial-ekonomi, serta rekomendasi kebijakan,” ujar Thanthowy, Kamis (20/1/2025).
Thanthowy menyebutkan ada beberapa poin tuntutan yang akan disampaikan dalam demonstrasi besok, seperti mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
“Kriminalisasi terjadi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sekitar 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal ini didasarkan pada data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menunjukkan bahwa aset koruptor sulit untuk disita, sehingga negara merugi hingga Rp 200 triliun.
Thanthowy juga menuntut agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) segera disahkan, mengingat 4,2 juta pekerja masih belum mendapat perlindungan hukum.
“Kami menolak revisi undang-undang TNI dan Polri, karena berpotensi memperluas peran TNI-Polri di ranah sipil, yang bisa meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi,” tambahnya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga menentang revisi UU Minerba dan Kejaksaan, yang dianggap menguntungkan oligarki serta melemahkan independensi hukum.
“Kemudian, ada pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap INPRES No. 1 Tahun 2025 dan realokasi anggaran yang lebih tepat,” katanya. Aksi tersebut juga mengkritisi Program Makan Bergizi (MBG).***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














