NARASITODAY.COM, LAMPUNG UTARA – Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil minibus dan kereta api pengangkut batu bara terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Akibat peristiwa tragis tersebut, dua orang penumpang dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah kendaraan yang mereka tumpangi hancur dihantam kereta.
Peristiwa memilukan ini terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kilometer 126, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Pagi yang semula tenang seketika berubah mencekam saat suara benturan keras besi beradu besi memecah keheningan desa.
Kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B-1310-BID yang dikemudikan oleh Riki Farel (16) melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut. Saat hendak melewati rel, petugas penjaga perlintasan sebenarnya sudah memberikan isyarat bahaya karena ada kereta yang akan lewat. Namun, kendaraan tersebut diduga tetap melaju dan mencoba melintas.
Nahas, pada saat yang bersamaan, Kereta Api Babaranjang KA 4049 berkekuatan besar melaju kencang dari arah Palembang menuju Tanjungkarang. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan hebat tak terhindarkan. Mobil berukuran kecil itu langsung terhantam keras dan terseret oleh laju kereta.
Dampak benturan yang luar biasa membuat bodi mobil ringsek parah. Dua penumpang muda yang berada di dalam mobil, Siti Komariah (18) dan Ayu Fifita (14), mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian karena luka berat yang dialami. Sementara sang pengemudi, Riki Farel, berhasil selamat namun mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lecet di pelipis kanan. Remaja 16 tahun itu kini harus memikul trauma mendalam atas kehilangan dua rekannya di usia yang masih sangat muda.
Pihak kepolisian setempat membenarkan adanya insiden kecelakaan fatal yang merenggut korban jiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan antara sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan Kereta Api Babaranjang di perlintasan kereta api Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Akibat kejadian tersebut dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari dalam keterangannya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab utama dari kecelakaan di perlintasan kereta api tersebut.
“Dugaan sementara, pengemudi tidak mengindahkan peringatan dari petugas penjaga perlintasan sehingga terjadi tabrakan dengan kereta yang sedang melintas. Namun penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh penyidik Satlantas Polres Lampung Utara,” pungkas Yuni.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














