Kasus Korupsi Pertamina dan Impor Gula Jadi Topik Pembahasan dalam Rapat Tertutup DPR

0
Kasus Korupsi Pertamina dan Impor Gula Jadi Topik Pembahasan dalam Rapat Tertutup DPR

NARASITODAY.COM – Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, untuk membahas sejumlah kasus, termasuk masalah Pertamina dan impor gula.

“Pertamina, tadi sih bukan, bukan, dia menyampaikan saja bahwa update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Impor gula, Pertamina, terus timah,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni, di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Namun, Sahroni belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian kasus yang sedang didalami oleh Komisi III. Ia menyebutkan bahwa Jampidsus baru memberikan laporan awal tentang kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Saat Perjalanan Domestik, Seluruh Penumpang dan Awak Tewas

“(Kasus impor gula Tom Lembong) belum-belum, cuma dia tadi udah laporan. Cuman kan lagi dibahas dulu nih,” jelasnya.

Rapat Komisi III DPR bersama Jampidsus ini berlangsung secara tertutup, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Rano Al Fath.

Awalnya, Rano mengajukan pertanyaan kepada anggota terkait keputusan apakah rapat akan diselenggarakan terbuka atau tertutup. Ia menjelaskan bahwa beberapa perkara masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Baca Juga :  Komite Kehakiman DPR Filipina Setujui Bukti Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte

Rano kemudian meminta pendapat perwakilan dari setiap fraksi di Komisi III. Sebagian besar fraksi mengusulkan agar rapat dilakukan secara tertutup, kecuali Fraksi PAN yang menginginkan agar rapat dilaksanakan secara terbuka.

“Dari Fraksi PAN menginginkan rapat ini terbuka, dan kalau ada hal-hal yang dianggap penting, kemudian dinyatakan tertutup,” kata perwakilan Fraksi PAN.

Baca Juga :  Kejadian Langka, Google Maps Bikin Tiga Remaja Terjebak di Kabupaten Bogor

Rano menyampaikan bahwa mayoritas fraksi lebih memilih rapat berlangsung tertutup. Akhirnya, disepakati bahwa rapat mengenai penanganan perkara pemberantasan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik akan dilaksanakan secara tertutup.

“Baik, jadi begini saja, ini kan sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup. Kalau ada sesuatu yang memang sifatnya terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka, tapi hari ini kita bikin agenda rapat tertutup ya,” tutur Rano.***