Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta Evaluasi Tata Guna Lahan untuk Atasi Banjir

0
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni

NARASITODAY.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, kembali menyoroti pentingnya evaluasi terhadap tata guna lahan sebagai langkah utama dalam mengatasi masalah banjir yang semakin meresahkan. Menurutnya, meskipun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah memiliki aturan yang jelas terkait pembagian lahan, penerapannya sering kali diabaikan.

“Peraturan mengenai tata guna lahan sudah sangat jelas, termasuk penentuan kawasan yang boleh dibangun dan yang tidak. Di daerah pegunungan, ada ketentuan mengenai berapa persen lahan yang boleh digunakan untuk pembangunan. Namun, sering kali ditemukan pelanggaran, baik yang melibatkan oknum pemerintah maupun pihak swasta yang mencari celah,” jelas Fathoni pada Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Fathoni menegaskan bahwa penegakan aturan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Ia mengingatkan bahwa meskipun pemerintah terus berupaya menindak pelanggaran, jika masyarakat tidak ikut serta dalam menjaga aturan, masalah ini akan terus berlanjut.

Baca Juga :  Kari Telur Ceplok Kuah Kental Pedas, Resep Mudah dengan Rasa Mantap

“Jika pemerintah terus melakukan penindakan, namun masyarakat tetap melanggar, maka masalah ini akan sulit diselesaikan. Kita harus belajar dari peristiwa ini bahwa kerusakan di hulu pegunungan dapat memberikan dampak yang sangat besar,” ungkapnya.

Fathoni juga menambahkan bahwa menjaga kelestarian alam, terutama di kawasan pegunungan, bisa menjadi solusi untuk mengurangi dampak bencana. “Apabila kita merawat gunung dengan baik, maka pada musim kemarau kita tidak akan kekurangan air, dan pada musim hujan, kita bisa terhindar dari banjir dan longsor,” ujarnya.

Baca Juga :  500 Atlet Terkumpul di Indonesia untuk Kejuaraan Dunia GAMMA Akhir Tahun Ini

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya juga menekankan pentingnya evaluasi ketat terhadap kawasan wisata di Puncak. Dedi mengungkapkan kekhawatirannya terkait pembangunan fasilitas wisata yang melanggar aturan lingkungan dan berpotensi merusak alam.

“Ada tempat wisata yang membangun fasilitas rekreasi di Puncak. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Bupati Bogor, salah satu bangunan tersebut roboh dan jatuh ke sungai, menyebabkan penyumbatan yang memicu luapan air dan berkontribusi pada banjir. Ini harus segera ditindak,” kata Dedi.

Gubernur Dedi juga menyoroti alih fungsi lahan di kawasan Puncak yang semakin marak, yang turut mengurangi daya resap air. Ia menegaskan bahwa kawasan Puncak seharusnya tetap dipertahankan sebagai perkebunan teh dan hutan lindung untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Leuwiliang, Ribuan Rumah Padam Listrik

“Kawasan Puncak seharusnya tetap dipertahankan sebagai perkebunan teh dan hutan lindung untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Jika perubahan fungsi lahan ini terus berlanjut, menyebabkan bencana, maka perlu dilakukan evaluasi mendalam. Keselamatan masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan bisnis,” tegas Dedi.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Fathoni berharap dapat mencegah dampak bencana lebih lanjut. Kesadaran akan pentingnya kelestarian alam, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.***