NARASITODAY.COM – Selebgram Fuji kini kembali menghadapi masalah keuangan yang diduga melibatkan beberapa pihak terkait pekerjaannya. Kali ini, Fuji mengklaim bahwa ia belum menerima pembayaran untuk hasil kerjanya sejak 2023 dan telah mempersiapkan bukti-bukti yang cukup untuk menuntut masalah ini secara hukum.
Lewat pengacara yang mewakilinya, Sandy Arifin, Fuji telah mengirimkan somasi pertama kepada pihak yang terlibat dengan batas waktu yang ditentukan hingga Senin (24/3).
“Kita akan memberikan somasi kedua hari Jumat,” ungkap Sandy Arifin, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada langkah konkret atau itikad baik dari pihak terkait, adik ipar mendiang Vanessa Angel ini berencana untuk melangkah lebih jauh dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
“Kita kirim somasi kedua nanti. Bila tidak ada itikad baik, akan bikin laporan secara resmi,” tegas Sandy.
Menurut pengacara Fuji, permasalahan ini bukanlah soal utang-piutang, melainkan sebuah kewajiban yang belum dipenuhi oleh pihak terkait.
“Isi somasinya menyelesaikan kewajiban kepada klien kami. Bukan utang, kewajiban lah. Kan sudah dibayar sama yang mempekerjakan, tapi klien kita belum dibayarkan,” jelas Sandy, mempertegas bahwa pembayaran yang seharusnya diterima Fuji sudah diteruskan ke pihak perantara, namun belum sampai di tangan Fuji.
Lebih lanjut, masalah ini juga diduga terkait dengan kasus penggelapan yang melibatkan mantan manajer Fuji, Batara Ageng. Fuji mengungkapkan bahwa selain Batara, ada beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam masalah keuangan ini.
“Jadi karena mantan manajer aku kemarin udah ketahuan kan busuk-busuknya, jadi berentet deh siapa aja yang main curang. Jadi agensi yang curang ketahuan juga,” kata Fuji, yang kini berusaha mengungkap lebih banyak pihak yang diduga melakukan kecurangan.
Dengan langkah hukum yang tengah diambil, Fuji berharap masalah ini segera selesai dan hak-haknya sebagai pekerja dapat dipenuhi.***













