NARASITODAY.COM – Santri Pondok pesantren (Ponpes) modern di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. jadi korban perundungan oleh kaka kelas.
Korban dibawah umur ini berinisial RF dan H yang merupakan warga luar daerah Bogor. Kedua korban didampingi keluarganya mendatangi mapolsek Cibungbulang, Polres Bogor, pada. Selasa (14/05/2024).
RF dan H yang masih duduk dibangku kelas 10 sekolah menengah kejuruan (SMK) dan MA ini mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya setelah mendapat kekerasan dari senior kelasnya.
Salah satu korban menjelaskan, bahwa kejadian perundungan tersebut terjadi Selasa (7/05) lalu.
Awalnya korban tengah hendak melakukan solat isya, saat itu dirinya dipanggil untuk ke asrama asrama pelaku.
“Saya di panggil sama temen, kata temen saya nanti abis Isya ke asrama (pelaku) saya turutin, habis solat Isya. Setelah saya sampai di asrama pelaku saya di interogasi, orang itu ngomong lu ngobat ya? pas temen saya bilang iya. langsung di pukul selama satu setengah jam,” ungkapnya.
Padahal kata dia, dirinya pada saat itu tangah sakit sehingga mengkonsumsi obat obatan untuk kesembuhannya.
“Padahal saya bukan ngobat terlarang, tapi obat untuk penyembuh sakit,” katanya.
Dirinya mendapatkan perundungan hingga mengalami trauma berat. Di akuinya pelaku lebih dari 6 orang ada yang ikut ikutan tapi kondisinya dirinya tidak bisa melihat karena serangan yang bertubi-tubi.
“Saya dijedotin ke tembok di pukuli pakai sarung tinju di lempar pakai botol beling dan segala macam. Saya mengalami luka di bagian kepala ini masih ada darah keringnya l, terus bagian tangan ini bergeser tulangnya, lambung saya juga sakit sampe gak bisa makan sampai sekarang,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi membenarkan, kejadian tersebut diwilayah hukumnya, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut.
“Kita baru dapat laporan, laporan itu sudah kita tindak lanjuti kita baru mengundang untuk klarifikasi terhadap dua korban ini, salah satunya karna kemarin mungkin kondisi kurang baik belum bisa dimintai keterangan, hari ini baru bisa mendapatkan keterangan dari salah satu korban,” katanya.
Ia menuturkan, dari keterangan satu korban ada indikasi ada enam pelaku yang notabene kaka kelasnya itupun juga masih dalam pendalaman.
“Setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi baik saksi korban atau yang lain kita akan lakukan undangan klarifikasi juga terhadap para yang diduga pelakunya setelah itu baru kita akan melakukan gelar perkara dan baru dinaikan ke status sidik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk pelaku dan korban masih dibawah umur, hal tersebut terjadi lantaran para paku melakukan aksinya lantaran senioritas.
“Sementara masih dibawa umur semua, nah itu saya juga belum tahu, sementara hari ini saya minta waktu kita ingin menjelaskan luka berdasarkan hasil visum itu,” pungkasnya.***














