NARASITODAY.COM – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada tersangka, yang diketahui berinisial PAP (31). Temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan terhadap dokter PPDS tersebut.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini di Bandung, seperti dilansir Antara pada Rabu (9/4/2024).
Pernyataan ini membuka tabir lebih dalam mengenai motif dan latar belakang tindakan keji yang diduga dilakukan oleh seorang tenaga medis yang seharusnya mengemban amanah untuk menyembuhkan.
Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa pihak penyidik tidak akan berhenti pada temuan awal ini. Langkah selanjutnya adalah memperkuat indikasi tersebut melalui pemeriksaan psikologi forensik yang komprehensif.
“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini, nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” tegasnya, menunjukkan keseriusan polisi dalam mengungkap tuntas kasus yang menggemparkan dunia kesehatan dan pendidikan ini.
Lebih lanjut, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum difungsikan di lingkungan RSHS Bandung. Peristiwa tragis ini terjadi di tengah situasi yang sangat rentan bagi korban, yang saat itu sedang mendampingi ayahnya yang tengah berjuang melawan kondisi kritis.
Modus operandi pelaku terbilang licik dan memanfaatkan situasi emosional korban. “Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis,” ujar Kombes Pol Surawan, menggambarkan bagaimana pelaku memperdaya korban dengan menggunakan profesinya sebagai alasan.
Korban diminta pelaku untuk melakukan transfusi darah seorang diri, tanpa didampingi anggota keluarga lainnya, di gedung MCHC RSHS Bandung. Kepercayaan korban terhadap sosok dokter yang seharusnya memberikan perlindungan justru berujung pada trauma mendalam.
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mengarah kuat pada keterlibatan pelaku. “Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku,” ungkap Kombes Pol Surawan.
Barang bukti krusial ini telah diamankan dan akan menjalani uji forensik lebih lanjut. “Akan diuji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku,” jelasnya, memastikan bahwa proses pembuktian akan dilakukan secara ilmiah dan akurat.
Pengungkapan kasus ini membuahkan penangkapan PAP pada 23 Maret 2025, di sebuah apartemen di Bandung. Penangkapan dilakukan lima hari setelah peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi. Namun, upaya penegakan hukum ini tidak berjalan mulus.
“Jadi, pelaku, setelah ketahuan, itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi,” kata Kombes Pol Surawan, mengungkapkan upaya tragis pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Akibat percobaan bunuh diri tersebut, pelaku sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya resmi ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini tidak hanya mencoreng citra institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses seleksi dan pengawasan terhadap calon dokter spesialis.
Masyarakat menanti pengusutan tuntas kasus ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, demi keamanan dan kepercayaan pasien terhadap tenaga medis. Hasil pemeriksaan psikologi forensik diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi kejiwaan pelaku dan menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum yang akan berjalan.***














