Warga Bogor Timur Berani Laporkan Polisi Gadungan yang Meresahkan Masyarakat

0
Ilustrasi tertangkap polisi

NARASITODAY.COM – Aksi nekat dua pemuda di Bogor Timur, Kota Bogor, berakhir di balik jeruji besi. Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia alias Rifley (31) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka setelah tertangkap basah mengaku sebagai anggota buser polisi Bogor Kota dan melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan. Kisah penipuan dan pemerasan ini terungkap berkat laporan warga yang resah dengan ulah keduanya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Kedua pelaku (bernama) Perdiansyah (26) dan Muh. Riefley Aulia (31),” ujar Ipda Eko Agus, Senin (28/4/2025), memberikan konfirmasi atas kejadian yang meresahkan tersebut.

Baca Juga :  Aksi Pengamen Mabuk di Angkot Jadi Sorotan, Polisi Tangkap Pelaku di Bogor

Peristiwa pemerasan ini terjadi di sebuah proyek pembangunan di kawasan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor. Pada Sabtu (26/4/2025), Perdiansyah dan Riefley dengan berani mendekati dua pekerja bangunan.

Mereka tak hanya menggeledah, tetapi juga merampas dua unit telepon genggam milik para korban. Tak berhenti di situ, kedua polisi gadungan ini meminta uang tebusan sebesar Rp 500 ribu untuk mengembalikan barang rampasan tersebut.

“Pelaku melakukan pemerasan dengan menggeledah dan merampas dua buah HP dari korban, lalu meminta uang sebesar Rp 500.000 untuk menebus HP tersebut,” terang Ipda Eko, menggambarkan betapa arogannya tindakan kedua pelaku.

Baca Juga :  Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Tegaskan Pentingnya Pendidikan Inklusif di Hardiknas 2025

Aksi kriminal ini akhirnya terbongkar setelah para korban memberanikan diri melapor ke Polsek Bogor Timur. “Diamankan setelah warga melapor ke Polsek Bogor Timur tentang adanya pemerasan terhadap dua kuli bangunan,” lanjut Ipda Eko, mengapresiasi keberanian warga yang membantu mengungkap kasus ini.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat aksi penipuan dan pemerasan kedua pelaku. Barang bukti tersebut meliputi sepeda motor yang digunakan, sebuah rompi bertuliskan logo ‘Bareskrim’ palsu yang digunakan untuk meyakinkan korban, serta telepon genggam milik korban yang sempat dirampas.

Baca Juga :  PNBP Perikanan Diproyeksi Tembus Rp1,19 Triliun di 2025

Saat ini, Perdiansyah dan Riefley masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bogor Timur untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya aksi serupa di tempat lain.

“Polsek Bogor Timur mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan melakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Eko, menandakan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus pemerasan yang mencoreng citra penegak hukum ini.