NARASITODAY.COM – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, menyampaikan kekecewaannya terkait penyelesaian kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Kepala Desa Klapanunggal terhadap seorang warga.
Kasus tersebut disebut telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice.
Ronald, yang akrab disapa Broron, menyebut informasi terakhir yang diterimanya dari tim di lapangan menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
“Info dari tim saya kemarin siang, katanya sudah damai. Kalau sudah damai, mau bagaimana lagi? Karena mereka memprioritaskan restorative justice, ya kita mendukung. Kalau memang jalannya begitu, ya bagaimana,” ujar Broron kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Meski mendukung proses penyelesaian damai, Bro ron mengingatkan bahwa pendekatan restorative justice tidak boleh menjadi pembenaran atas kekerasan yang berulang. Ia menegaskan akan mendorong proses hukum jika kasus serupa kembali terjadi.
“Restorative justice itu untuk satu kali kejahatan. Kalau dua kali ada laporan, ya kita gas lagi. Semoga tobat,” ujarnya.
Bro ron juga menyoroti peran kepala desa yang menurutnya harus melindungi seluruh warga, termasuk dari tindakan yang dilakukan anggota keluarganya sendiri.
“Sebagai kepala desa, walaupun keluarga sendiri, juga harus tetap bisa menaungi warganya. Jangan aneh-aneh sama warga. Kasihan warga,” tegasnya.
Ia mengaku sedikit kecewa terhadap penyelesaian kasus tersebut, namun menghormati keputusan korban yang memilih jalur damai.
“Ya agak kecewa, tapi bukan hak saya. Kita mendukung saja apa yang diinginkan oleh warga,” tutupnya.














