NARASITODAY.COM – Sore itu, suasana di kawasan Cileungsi, Bogor, tampak seperti biasa. Namun di balik kesibukan warga, aparat kepolisian tengah mengendus jejak kejahatan yang lebih kompleks dari sekadar pencurian sepeda motor.
Rabu (7/5) menjadi awal terbongkarnya rantai kriminal yang melibatkan pencurian kendaraan dan penyalahgunaan obat-obatan. Seorang pria diciduk di lokasi yang tak disebutkan, dalam kondisi tengah berada di bawah pengaruh zat terlarang. Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap lapisan lain dari kasus tersebut.
“Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diketahui mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis tramadol (TM),” ungkap Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, pada Jumat (9/5/2025).
Pelaku yang diduga kuat telah lama beraksi di wilayah Cileungsi itu tak menyangka jika sepak terjangnya akan segera berakhir. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sebuah kunci leter T—alat yang kerap digunakan dalam aksi pencurian sepeda motor serta satu unit kendaraan bermotor hasil curian.
Namun, pengungkapan tak berhenti di situ. Keterangan dari tersangka membawa petugas menuju sebuah toko di kawasan Mekarsari. Toko ini rupanya bukan tempat menjual kebutuhan harian biasa. Di balik pintunya, tersimpan ratusan butir obat yang diduga kuat dijual bebas tanpa izin.
“Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menggerebek sebuah toko obat-obatan di wilayah Mekarsari,” lanjut Edison.
Dua orang yang berada di lokasi ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi menduga mereka merupakan penjual obat-obatan yang digunakan pelaku curanmor. Tak berhenti pada dua nama, petugas kemudian menangkap satu orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam jaringan ini.
“Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami jaringan dan asal usul obat-obatan terlarang tersebut,” pungkas Kompol Edison.
Pengungkapan ini membuka mata banyak pihak bahwa kejahatan jalanan seringkali beririsan dengan kasus narkotika. Dalam sunyinya kawasan pemukiman, rupanya aktivitas ilegal tetap bergeliat. Polisi kini terus menyelidiki apakah jaringan ini memiliki kaitan lebih luas—mungkin hingga ke wilayah lain di Jabodetabek.***














