Siswi SMK di Rumpin Tewas Tertabrak Truk Tambang, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Perbup

0
Foto dok : Ist

NARASITODAY.COM- Seorang siswi SMK berinisial NP tewas terlindas truk tambang di Jalan Raya Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (16/5/2025).

Kecelakaan terjadi saat korban mencoba mendahului truk pengangkut batu split yang melaju di depannya.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdian Mulya, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor dari arah Rumpin menuju Cicangkal mengambil lajur kanan untuk mendahului.

Namun, motor korban menghantam bekas tanggul rusak di jalan hingga hilang keseimbangan dan terjatuh ke kiri.

Baca Juga :  Helikopter Saudi Aramco Jatuh di Ras Tanura, 14 Orang Tewas

Korban mengenai bekas tanggul, hingga hilang keseimbangan. Korban terjatuh ke kiri dan terlindas truk,” ujar Ferdian, dikutip dari detik.com.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Selaras, Tangerang Selatan.

Peristiwa ini memicu respons dari berbagai pihak, termasuk aktivis Bogor Sultan Ichsan A., yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Komisariat UIKA. Dalam pernyataan tertulis yang diterima Narasitoday.com, Sultan menyayangkan kejadian tersebut dan menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2023 tentang jam operasional truk tambang.

Baca Juga :  Perjalanan Cinta Terlarang Kepsek Dan Murid di Sukamakmur, Begini Kisahnya

“Perbup tersebut seharusnya menjadi acuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan warga. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan pincang,” ujarnya.

Sultan menilai, truk-truk tambang masih bebas beroperasi di luar waktu yang ditentukan, menimbulkan debu, polusi suara, dan mengancam nyawa masyarakat.

Ia juga menyinggung dampak lain seperti kerusakan jalan, gangguan kesehatan, dan hilangnya rasa aman warga Rumpin.

Baca Juga :  Menghilangkan Cicak dengan Lebih Mudah 5 Tanaman Wangi yang Bisa Anda Tanam Sendiri

“Kekayaan alam yang seharusnya membawa manfaat justru menjadi beban bagi warga Rumpin,” katanya.

Ia menuntut agar pemerintah daerah, dinas terkait, dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan, serta menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat.

Rumpin tidak boleh terus menjadi ladang korban. Keadilan harus ditegakkan, demi masa depan yang lebih aman dan manusiawi bagi seluruh warganya,” pungkasnya.