Gubernur Banten Kecewa, Kasus Ketua Kadin Cilegon Bikin Citra Investasi Daerah Tercoreng

0
Gubernur Banten Kecewa, Kasus Ketua Kadin Cilegon Bikin Citra Investasi Daerah Tercoreng

NARASITODAY.COM – Di sebuah ruangan rapat yang seharusnya penuh dengan kesepakatan bisnis dan semangat pembangunan, suasana berubah menjadi mencekam. Bahasa Inggris terdengar dari pihak kontraktor asing, namun di balik kalimat-kalimat formal itu, sebuah permintaan tak terduga mengemuka jatah proyek senilai Rp 5 triliun.

Begitulah potongan peristiwa yang terekam dalam video yang kini viral di media sosial. Adegan itu melibatkan Muh Salim (54), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, bersama beberapa oknum ormas.

Mereka mendatangi perwakilan China Chengda Engineering Co., kontraktor utama pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC), dan secara terang-terangan meminta bagian proyek tanpa proses tender.

Apa yang semula dianggap rumor cepat menjelma menjadi badai hukum. Pada Jumat malam (16/5), kepolisian menetapkan Muh Salim sebagai tersangka dan langsung menahannya.

“Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan.

Baca Juga :  Menteri KLH dan Gubernur Jawa Barat Dukung Langkah Penyegelan untuk Lestarikan Puncak

Reaksi dari Banten hingga Senayan
Gubernur Banten Andra Soni tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Di tengah upaya membangun citra daerah yang ramah investasi, insiden ini mencoreng nama baik Provinsi Banten.

“Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya dari Cilegon, Rabu (14/5).

Tak hanya pemerintah daerah, Kadin Indonesia pun bereaksi keras. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, langsung mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata Anindya, Minggu (18/5/2025).

Anindya menegaskan bahwa keanggotaan Muh Salim dan para pelaku lain akan dinonaktifkan secara internal, sebagai bentuk ketegasan organisasi.

Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” tambahnya.

  • Dari Kursi Dewan: Premanisme Berkedok Profesi
Baca Juga :  Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dari Indonesia, Rokok dan Uang Tunai Jadi Sorotan

Sorotan tajam datang dari Gedung DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengapresiasi gerak cepat kepolisian dan menyebut perbuatan Muh Salim sebagai kriminal murni yang menghambat pembangunan.

“Perbuatan oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan,” ujarnya, Sabtu (17/5).
“Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi.”

Ia juga meminta agar bentuk-bentuk premanisme berkedok organisasi diberantas habis.

“Kita negara hukum, aturan harus ditegakkan,” tambahnya.

Pernyataan lebih keras datang dari Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia menyebut tindakan Muh Salim sebagai “premanisme yang memalukan.”

“Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia,” ujar Sahroni, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Kenapa Kebijakan Gubernur Jabar Banyak Diabaikan? Ini Jawaban Pengamat Politik

Ia juga menanggapi aksi tak pantas saat Muh Salim memberikan gestur jempol ke arah kamera wartawan saat digelandang polisi.

“Memalukan itu orang nggak ada otaknya, itu yang namanya preman harus dibasmi,” katanya tanpa tedeng aling-aling.

  • Jatuhnya Nama Kadin, Bangkitnya Sorotan Hukum

Kasus ini tak hanya mencoreng nama satu individu, tapi juga menempatkan organisasi sekelas Kadin dalam sorotan tajam. Dalam narasi publik, pemerasan terhadap investor bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pukulan telak terhadap kepercayaan dunia usaha dan iklim investasi nasional.

Kini, langkah-langkah hukum tengah berjalan. Muh Salim ditahan, proses hukum bergulir, dan tekad untuk membenahi organisasi bisnis serta menjernihkan air keruh telah digaungkan dari banyak pihak.

Namun satu pertanyaan besar masih tersisa berapa banyak praktik serupa yang tak terekam kamera dan masih tersembunyi di balik meja pertemuan proyek-proyek besar negeri ini?***