Kritik Publik Menguat, DPR Desak Proses Penulisan Sejarah Dilakukan Secara Akuntabel

0
Ilustrasi sejarah indonesia

NARASITODAY.COM – Dalam lorong-lorong sunyi sejarah bangsa, kini tengah bergema suara baru yang mengguncang ruang publik. Bukan suara kemenangan perang atau deklarasi kemerdekaan, melainkan kekhawatiran bahwa sejarah Indonesia sedang ditulis ulang tanpa cukup penerangan.

Sorotan tajam publik terhadap rencana penulisan ulang sejarah Indonesia semakin menguat. Terbaru, Komisi X DPR RI menyatakan sikap waspada dan mendesak agar proses tersebut dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Benar bahwa Komisi X DPR RI kemarin, 19 Mei, telah menerima Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang meminta agar proses penulisan ulang sejarah Indonesia dihentikan. Namun, Komisi X sendiri, belum membahas dan belum menerima draf rancangan isi mengenai rencana penulisan sejarah ini. Justru publik sudah menolak rencana penulisan (yang drafnya belum ada),” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, saat ditemui wartawan, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Lapangan Tenis Kapten Muslihat Resmi Dibuka, Bupati Bogor Siap Jadikan Pakansari Sebagai Epicentrum Olahraga di Kabupaten Bogor

Pernyataan Lalu Irfani muncul usai Komisi X DPR menerima audiensi dari Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), sebuah kelompok masyarakat yang mewakili kegelisahan banyak kalangan.

Mereka khawatir sejarah bangsa yang penuh luka, perjuangan, dan pencapaian itu ditulis kembali dengan cara yang bisa saja menyimpang dari kenyataan atau sarat kepentingan.

Lalu mengakui bahwa anggota Komisi X telah menggali lebih dalam alasan di balik penolakan AKSI terhadap rencana penulisan ulang ini. Dalam diskusi tersebut, muncul sejumlah pertanyaan krusial.

“Maka dalam diskusi muncul pendapat dari anggota mengenai perlunya klarifikasi lebih lanjut mengenai aspek-aspek apa yang menjadi keberatan terhadap rencana penulisan ulang sejarah bangsa oleh pemerintah. Apa sebenarnya yang ditolak, apakah terkait dengan metode penulisan, narasi yang dianggap kurang tepat, pengaburan peran tokoh, atau potensi muatan politis yang dapat mempengaruhi objektivitas,” jelasnya.

Baca Juga :  SIFAT PEMAAF ITU OBAT YANG MANJUR BAGI ORANG YANG SULIT TIDUR

Sejarah adalah cermin bangsa. Namun ketika cermin itu tampak buram, kekhawatiran pun menyeruak. Lalu menjelaskan bahwa AKSI menyuarakan keresahan mengenai kemungkinan kurangnya transparansi dari pemerintah dalam menyusun ulang sejarah.

“Nampaknya yang mereka khawatirkan, di antaranya bahwa pemerintah tidak transparan dalam penulisan, dan banyak faktor-faktor lainnya, misalnya materi muatan yang kurang lengkap, juga ada kekhawatiran bias kepentingan pemerintah. Dan beberapa kekhawatiran lainnya,” imbuhnya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Di era ketika narasi dapat dengan mudah dibentuk dan disebar, sejarah bisa menjadi alat politik jika tidak dijaga obyektivitasnya. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI menegaskan perlunya pengawasan dan keterlibatan publik dalam proses ini.

Baca Juga :  Badan Nasional Penanggulangan Bencana Catat Beragam Kejadian Bencana di Indonesia Akhir Januari 2026

Langkah berikutnya, menurut Lalu, adalah mempertemukan Komisi X dengan Kementerian Kebudayaan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon dijadwalkan hadir dalam rapat kerja yang akan digelar pekan depan.

“Oleh karena itu, kami akan menggelar Raker dengan Kementerian Kebudayaan minggu depan. Komisi X DPR RI tentu akan meminta Kemenbud agar penulisan sejarah dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel, guna menghindari kecurigaan serta resistensi dari masyarakat yang dapat menimbulkan polemik di ruang publik. Beliau (Menbud Fadli Zon, red) kami undang,” kata Lalu.

Sejarah bukan sekadar masa lalu ia membentuk identitas, arah, dan moral kolektif sebuah bangsa. Maka ketika ia hendak ditulis ulang, transparansi menjadi harga mati. Apalagi bila publik bahkan belum melihat draf, namun gelombang penolakan sudah lebih dulu muncul.***