Suara Korban Mei 1998 Tetap Nyaring, Nihayatul Wafiroh Tolak Pernyataan Fadli Zon

0
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh

NARASITODAY.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengkritik keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada bukti terkait pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak pantas dan berisiko menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas.

Tragedi pemerkosaan saat Mei 1998 itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jadi saya kira siapa pun yang menyebut nggak ada tragedi perkosaan itu tentu sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas, baik oleh Komnas Perempuan maupun berbagai lembaga independen nasional dan internasional,” ujar Nihayatul kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Ia menilai Fadli Zon seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan. Menurutnya, banyak keluarga korban yang masih hidup dan dapat menjadi sumber informasi langsung.

“Seharusnya kaji dulu dengan benar, temui keluarga korban, masih banyak itu yang hidup. Paling tidak kalau malas mengkaji sendiri ya suruh tim penelitinya yang turun, jangan asal berkomentar nggak ada pemerkosaan (saat 1998),” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Tajurhalang Mengikuti Praktik Penyembelihan Hewan Qurban

Nihayatul juga mengingatkan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pernah mengungkap adanya kasus pemerkosaan massal dalam laporan resmi mereka. Ia menekankan bahwa yang diperlukan sekarang adalah penegakan hukum, bukan penyangkalan terhadap kebenaran yang telah lama disuarakan para korban dan keluarganya.

“Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu. Justru seharusnya penegakan hukum yang mereka perlukan, bukan pengingkaran kebenaran yang menyakitkan,” lanjut Nihayatul.

Ia menambahkan bahwa tragedi Mei 1998 bukan hanya tentang kerusuhan sosial, tetapi juga menyisakan luka mendalam, terutama bagi perempuan korban kekerasan seksual dari etnis Tionghoa. Data-data terkait kejadian itu telah tercatat secara resmi dan diakui secara internasional.

Baca Juga :  Sejarah dan Budaya Cape Town dalam 5 Museum Terbaik yang Harus Kamu Kunjungi Sekali Seumur Hidup

“Fakta-fakta tentang pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa telah tercatat dalam laporan Komnas Perempuan, TGPF, dan menjadi perhatian dunia internasional. Mengingkari fakta tersebut sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menutup ruang pemulihan bagi mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, pernyataan Fadli Zon menuai protes keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan lembaga perlindungan perempuan. Komnas Perempuan menilai pernyataan tersebut menyakitkan bagi para penyintas dan memperpanjang impunitas atas kekerasan masa lalu.

“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, Minggu (15/6).

Menanggapi kontroversi tersebut, Fadli Zon memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pernyataannya bukan untuk menihilkan penderitaan korban, melainkan menyoroti kurangnya bukti kuat dalam laporan investigatif maupun TGPF terkait pemerkosaan massal secara spesifik.

Baca Juga :  Jelajahi 5 Tempat Wisata Religi di Bogor yang Mewujudkan Semangat Bhineka Tunggal Ika

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998,” ujar Fadli dalam keterangannya, Senin (16/6).

Ia menambahkan bahwa semua bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran serius atas nilai-nilai kemanusiaan, dan seharusnya menjadi perhatian utama semua pihak. “Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” tegasnya.

Meski demikian, pernyataan Fadli tetap dianggap kontroversial karena dinilai bisa melemahkan perjuangan para korban untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas penderitaan yang mereka alami.***