Windy Idol Keluar dari Gedung KPK, Sampaikan Pesan Haru Minta Doa dan Perlindungan

0
Windy Idol

NARASITODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (18/6/2025), di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Windy meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB. Ia enggan memberikan banyak komentar kepada awak media, namun sempat menyampaikan pesan singkat.

“Aku minta mohon doa ya semuanya. Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan,” ucap Windy kepada wartawan.

Baca Juga :  Dari Kader ke Kritikus: Effendi Simbolon Serukan Megawati Mundur, PDIP Anggap Ini Politikal

Kuasa hukum Windy, Henri Lumban Raja, mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan hampir 100 pertanyaan selama pemeriksaan. Windy diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Oh lebih, kurang lebih hampir 100 (pertanyaan). Antara 97 atau 98,” ujar Henri kepada media.

Henri juga menepis dugaan bahwa Windy membeli rumah dengan dana dari pihak lain. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak sesuai kenyataan, meskipun mengakui bahwa Windy pernah melakukan perjalanan ke Bali.

Baca Juga :  5 Hal Wajib Tahu soal Infeksi Cacing Gelang pada Anak agar Tidak Terlambat Menangani

“Ini masalahnya itu sebenarnya kan dia dugaan itu aja sebenarnya. Bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang bayarin itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga,” jelas Henri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Windy dipanggil sebagai tersangka dalam penyidikan kasus TPPU di lingkungan Mahkamah Agung.

“Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK/TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung),” kata Budi.

Baca Juga :  Ramai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Akun Pribadi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Menghilang Dari Dunia Maya

“WYBU Wiraswasta,” tambahnya.

Windy telah beberapa kali diperiksa KPK dalam perkara ini. Dalam pemeriksaan sebelumnya, ia sempat mengungkapkan kelelahan fisik dan emosional yang dialaminya.

“Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa aja ya,” kata Windy saat keluar dari gedung KPK pada Kamis (24/4).

Saat itu, ia juga terlihat menitikkan air mata dan mengaku kelelahan akibat pemeriksaan yang berlangsung lama dan intens.***