Kecamatan Leuwisadeng Luncurkan Inovasi “BERI PRIMA” Tingkatkan Layanan Kependudukan

0
Kecamatan Leuwisadeng
Kecamatan Leuwisadeng Luncurkan Inovasi “BERI PRIMA” Tingkatkan Layanan Kependudukan

NARASITODAY.COM – Demi mendekatkan dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Kecamatan Leuwisadeng meluncurkan inovasi pelayanan bertajuk “BERI PRIMA” (Beri Pelayanan Prima).

Inovasi ini berfokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan surat perizinan lainnya bagi warga di delapan desa yang berada di wilayah kecamatan tersebut.

Dengan diluncurkannya program “BERI PRIMA”, Kecamatan Leuwisadeng berharap dapat menjadi percontohan pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan efisien di tengah tantangan geografis maupun dinamika kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Bogor Luncurkan Sistem Pendaftaran Daring, Mudahkan Akses Pendidikan Sekolah Dasar dan SMP

Camat Leuwisadeng, Rudy Mulyana, menyampaikan bahwa latar belakang peluncuran inovasi ini adalah kondisi geografis desa-desa di wilayah Leuwisadeng yang saling berjauhan dan relatif jauh dari kantor kecamatan.

“Sehingga masyarakat seringkali mengalami kendala waktu, biaya, dan akses saat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau surat perizinan lainnya,” tandas Rudy.

Baca Juga :  Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026

Rudy melanjutkan, dengan adanya inovasi “BERI PRIMA”, diharapkan dapat memangkas waktu, biaya, jarak tempuh, dan birokrasi yang berulang. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi yang mereka butuhkan.

Baca Juga :  Tak Lagi Angker, Pasar Rakyat Leuwisadeng Kini Hidup Kembali Berkat Program Ketahanan Pangan TNI AD

“Melalui program ini, warga yang sudah melengkapi seluruh persyaratan dokumen hanya perlu menyerahkan berkas kepada petugas front office kecamatan,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, setelah itu, dokumen akan langsung diproses dan apabila telah selesai, dokumen seperti KTP atau KK akan diantar langsung oleh petugas, baik melalui kantor desa setempat maupun secara door to door ke rumah warga.( */Alysa Damaris)