NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di balik lembaran data statistik kependudukan nasional, tersimpan beban sunyi yang selama puluhan tahun dipikul oleh tubuh perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) secara terbuka mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pendekatan KB (Keluarga Berencana) konvensional yang kerap memosisikan perempuan sebagai sasaran tunggal dan objek utama pengendalian penduduk.
Hingga hari ini, kebijakan kependudukan dinilai masih bias gender dengan melimpahkan urusan pencegahan kehamilan hampir sepenuhnya kepada perempuan melalui berbagai program kontrasepsi.
Membagi Beban Reproduksi yang Selama Ini Timpang
Komnas Perempuan memandang bahwa kebijakan yang ada saat ini secara tidak langsung masih menjerat tubuh, rahim, dan hak reproduksi perempuan ke dalam target-target angka demografi pemerintah.
Dominasi pemakaian kontrasepsi yang dibebankan kepada perempuan ini dikhawatirkan terus melanggengkan stigma kuno yaitu bahwa urusan reproduksi adalah urusan domestik perempuan semata.
Negara dinilai perlu menggeser arah kebijakan agar melibatkan peran aktif kaum pria, sehingga tanggung jawab ini tidak lagi terasa timpang sebelah.
“Kami mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama dalam pengendalian penduduk. Sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan bahkan dalam pengasuhan,” tegas Anggota Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Perempuan Bukan Sekadar Angka Kesuburan
Ketika kebijakan kependudukan hanya berfokus pada menekan laju pertumbuhan penduduk dengan menyasar rahim perempuan, esensi kemerdekaan atas tubuh sendiri sering kali terabaikan. Perempuan kerap kali merasa tertekan untuk menggunakan metode kontrasepsi tertentu tanpa memiliki ruang dialog yang setara dengan pasangannya.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa kebijakan kependudukan yang progresif seharusnya menjadi pelindung hak asasi, bukan instrumen yang mengontrol hak otonom perempuan atas tubuh mereka sendiri.
“Kebijakan kependudukan yang adil bukanlah kebijakan yang mengendalikan tubuh perempuan, melainkan kebijakan yang dapat memastikan perempuan dapat menentukan tubuhnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara,” ujar Anggota Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memandang perempuan secara utuh sebagai manusia, bukan sekadar instrumen statistik demi mencapai target program tertentu.
“Perempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan,” imbuh Chatarina.
Rekomendasi Menuju Kebijakan yang Humanis dan Responsif Gender
Sebagai langkah konkret ke depan, Komnas Perempuan menyodorkan sejumlah poin rekomendasi krusial bagi pemerintah guna menyusun cetak biru kebijakan kependudukan yang lebih humanis dan adil:
- Penguatan Perspektif HAM: Mengintegrasikan penanganan kekerasan berbasis gender langsung ke dalam perencanaan kependudukan nasional.
- Akses Layanan Kesehatan: Memperkuat layanan kesehatan seksual serta reproduksi yang berkualitas, terjangkau, aman, dan berbasis persetujuan (consent).
- Perlindungan Ibu: Mempercepat langkah taktis penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), khususnya di wilayah-wilayah tertinggal dan terisolasi.
- Distribusi Peran: Mendorong pembagian tanggung jawab yang seimbang dalam hal pengasuhan anak serta mengembangkan jaring perlindungan sosial yang responsif gender.
Melalui restrukturisasi kebijakan ini, diharapkan paradigma lama yang memosisikan perempuan sebagai komoditas statistik dapat segera runtuh.
“Kebijakan kependudukan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila perempuan diakui sebagai subjek penuh, bukan sebagai instrumen pengendalian penduduk,” pungkas Chatarina.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com














