Bukan Kaleng-kaleng! Mencuri Ayam di Bogor Tak Jadi Dipenjara Berkat Musyawarah

0
mencuri
Ilustrasi pencuri tertangkap basah.foto:istock

NARASITODAY.COM – Dua pria berinisial AR dan EP tertangkap tangan oleh warga usai kedapatan mencuri ayam di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya sempat berusaha kabur, namun akhirnya diamankan bersama oleh warga dan aparat kepolisian.

“Pelaku pencurian, AR dan EP, diamankan oleh warga dan Bhabinkamtibmas setelah berusaha melarikan diri,” ujar Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, dalam keterangan resminya pada Kamis (24/7/2025).

  • Peristiwa Terjadi pada Malam Hari, Warga Lapor ke Polisi
Baca Juga :  Ambulans Tak Bisa Masuk, Warga Dievakuasi Pakai Sarung dan Bambu

Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam (23/7/2025). Setelah menangkap pelaku, warga segera melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.

  • Mediasi dan Penyelesaian Tanpa Proses Hukum

Meski sempat memicu keresahan warga, kasus tersebut tidak berujung pada proses hukum. Polisi menyampaikan bahwa korban berinisial SA dan kedua pelaku sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara musyawarah.

Baca Juga :  Terpengaruh Miras, Pria Ini Nekat Maling Mobil di Kemang 

“Kedua belah pihak, SA (korban) dan pelaku pencurian, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah,” jelas Yulista.

Kesepakatan tersebut dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak dengan pendampingan dari Polsek Cileungsi.

Baca Juga :  Polres Bogor Lakukan Pengecekan Senjata Api Anggota, Dua Senpi Diamankan Sementara

“Hasil kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Polsek Cileungsi akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan kesepakatan ini,” tutup Yulista.***

sumber:detik

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday