Warga Pamijahan Dikejutkan Penemuan Jasad Bayi, Polisi Segera Selidiki

0

NARASITODAY.COM – Warga Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, digemparkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di aliran waterway PT Tamaris pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 11.20 WIB.

Penemuan ini bermula ketika seorang warga, Udin, sedang berjalan melewati saluran waterway.

Mendapat informasi dari warga sekitar tentang adanya benda yang menyerupai boneka mengambang di saluran tersebut, Udin mendekat untuk memeriksa.

Baca Juga :  IDN Perkuat Tradisi dan Harmoni Alam Melalui Gelaran Budaya di Pamijahan

Betapa terkejutnya ia ketika mendapati bahwa benda itu ternyata mayat bayi perempuan dengan ari-ari yang masih tersambung.

“Udin langsung melaporkan kejadian ini ke pemerintahan desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cibungbulang,” ujar Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernadi, dalam keterangannya pada Jumat, 19 Juli 2024.

Menurut hasil penyelidikan sementara, bayi malang tersebut diduga telah dibuang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan diperkirakan telah berada di dalam air selama dua hingga tiga hari.

Baca Juga :  Menyentuh Hati, Jambore Kepala Desa 2025 Bagikan Santunan untuk 200 Anak Yatim

“Kami dari kepolisian segera bertindak dengan mendatangi lokasi TKP, mengevakuasi jenazah bayi, dan membawanya ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut,” jelas Kompol Zulkernadi.

Baca Juga :  Video Viral Soal Tiket TNGHS Ditempeli Stiker Harga Baru, Pengelola: Masih Kami Telusuri

Penemuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Polsek Cibungbulang mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib demi mempercepat proses penyelidikan.

“Kami akan terus mencari keberadaan pelaku yang membuang bayi malang tersebut. Kami juga mengimbau kepada warga yang menemukan informasi terkait untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.***