
NARASITODAY.COM – Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, menyampaikan permohonan maaf kepada para pengelola pondok pesantren, madrasah, hingga takmir masjid yang tersebar di wilayah pedesaan, khususnya yang ia bawa dalam acara Reses di beberapa lokasi di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengalokasikan dana hibah untuk fasilitas keagamaan tersebut.
“Saya sangat memohon maaf kepada para pimpinan pondok pesantren, madrasah keagamaan, dan masjid, khususnya di Kabupaten Bogor, karena tahun ini tidak ada bantuan hibah yang bisa disalurkan oleh Pemprov Jabar,” kata Samsul, Selasa (30/7/2025).
Anggota dewan dari Dapil Kabupaten Bogor juga mengatakan, keputusan tersebut menjadi pukulan berat bagi para legislator, terutama yang aktif menyerap aspirasi dari masyarakat. Pasalnya, banyaknya permohonan dan kebutuhan dari pesantren dan masjid tak mampu dipenuhi akibat tidak adanya anggaran hibah dalam APBD Provinsi Jabar 2025.
“Dalam satu kecamatan saja, seperti Jasinga, bisa ada hingga 200 pesantren. Yang terdata dan memiliki izin resmi sekitar 60, sisanya merupakan pesantren berbasis tradisional atau salafi. Bagaimana dengan Megamendung, Jonggol, Cisarua, dan kecamatan lain? Jumlahnya jauh lebih banyak,” jelasnya.
Menurut Samsul, pesantren merupakan institusi penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, terutama di daerah pedesaan. Ia menyesalkan keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghapus dana hibah dengan alasan adanya kesenjangan dalam distribusi bantuan antara pesantren besar dan kecil.
“Kalau alasannya karena hanya pesantren besar yang mendapat bantuan, lalu yang kecil tidak, itu bisa diselesaikan dengan pengawasan. Tidak harus membakar lumbungnya. Mana yang bermasalah saja yang diberikan sanksi. Jangan digeneralisasi semua pesantren sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samsul mengaku kerap menjadi sasaran kritik masyarakat akibat kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi. Ia menyebut bahwa dana hibah tahun sebelumnya disalurkan langsung oleh Pemprov Jabar melalui persetujuan DPRD.
Karena berdasarkan aspirasi yang disampaikan dalam reses maupun musrenbang, atau masyarakat seringkali menyampaikan keluhan langsung kepada para anggota dewan.
“Jujur, kami di lapangan menjadi bulan-bulanan. Karena mereka tahu setiap tahun ada bantuan, tiba-tiba tahun ini hilang. Kami yang tiap hari berhadapan dengan masyarakat, menerima langsung beban itu,” katanya.
Meski demikian, Samsul menegaskan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan di DPRD Jawa Barat akan terus memperjuangkan agar program dana hibah untuk pesantren dan masjid bisa kembali dianggarkan pada tahun 2026 mendatang.
“Kami akan berjuang keras agar program ini kembali seperti sediakala. Karena ini bukan sekadar bantuan, tapi bagian dari menjaga pendidikan moral dan agama anak-anak kita,” pungkasnya.***
penulis:andre
Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday













