
NARASITODAY.COM, BOGOR – Langkah ratusan personel memecah sunyi perbukitan Pongkor selama tiga hari terakhir. Menyusuri jalur terjal, menembus kawasan hutan, hingga mendatangi titik-titik yang diduga menjadi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tim gabungan bergerak dengan satu tujuan, mengembalikan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor dari aktivitas penambangan ilegal.
Patroli terpadu yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 itu mengusung tema “Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan”.
Sebanyak 118 personel diterjunkan, terdiri dari unsur PT ANTAM UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Pamobvit Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Denpom III/1 Bogor, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon, serta Linmas Desa Bantarkaret dan Desa Malasari.
Operasi dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, tim menyisir kawasan Gunung Cibutak dan Pasir Jawa. Hari kedua bergeser ke Gunung Cibendel dan Muara Kapur, sementara hari terakhir difokuskan di Belower, Cihmahpar, dan Ampar yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas PETI.
Di lokasi tersebut, petugas menutup akses menuju tambang ilegal, membongkar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat beraktivitas, serta merusak lubang tambang yang masih digunakan agar tidak dapat dioperasikan kembali.

Dari hasil patroli, petugas menutup 20 akses tambang ilegal, menertibkan 21 gubuk dan 17 dudukan gelundung.
Selain itu, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI turut diamankan, di antaranya genset, mesin bor, kompresor, blower, aki, kabel, selang, jeriken, gelundung, alkon, linggis, pahat beton, palu, terpal, karung, sepatu bot, hingga alat pikul.
Java Region CSR & External Relations Subdivision Head PT ANTAM Tbk, Agustinus Toko Susentio atau Koko, mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam menjaga keamanan kawasan pertambangan sekaligus melindungi lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi yang terbangun antara perusahaan, aparat penegak hukum, pemerintah, pengelola kawasan konservasi, serta masyarakat.
Meski demikian, Koko menilai penanganan PETI tidak cukup hanya mengandalkan penertiban di lapangan. Upaya pencegahan, kata dia, harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat dan pemberdayaan ekonomi agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak terus berulang.
Ia juga memastikan patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kawasan IUP Pongkor yang merupakan salah satu objek vital nasional.
“Ya, memang salah satu dampak dari kegiatan PETI yang harus kita perhatikan adalah kerusakan lingkungan. Karena itu kami sangat mendukung penertiban ini dan akan menindaklanjutinya dengan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi menjaga lingkungan kita, bahkan jika perlu kembali menggerakkan aksi bersih sungai seperti yang pernah kita lakukan bersama,” tutup Koko.
Wartawan : Andreas













