Tiga Hari Menyisir Gunung Pongkor, Tim Gabungan PT Antam UBPE Pongkor Tutup 20 Akses Tambang Ilegal

0
Barang bukti hasil patroli gabungan dipamerkan dalam konferensi pers usai operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan IUP PT ANTAM UBPE Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2026). Selama tiga hari operasi, tim gabungan berhasil menutup 20 akses tambang ilegal, menertibkan puluhan sarana PETI, serta mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Foto: ANDREAS/ NARASITODAY.COM

NARASITODAY.COM, BOGOR – Langkah ratusan personel memecah sunyi perbukitan Pongkor selama tiga hari terakhir. Menyusuri jalur terjal, menembus kawasan hutan, hingga mendatangi titik-titik yang diduga menjadi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tim gabungan bergerak dengan satu tujuan, mengembalikan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor dari aktivitas penambangan ilegal.

Patroli terpadu yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 itu mengusung tema “Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan”.

Sebanyak 118 personel diterjunkan, terdiri dari unsur PT ANTAM UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Pamobvit Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Denpom III/1 Bogor, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon, serta Linmas Desa Bantarkaret dan Desa Malasari.

Baca Juga :  Ikuti Jejak Australia, Austria Segera Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 14 Tahun

Operasi dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, tim menyisir kawasan Gunung Cibutak dan Pasir Jawa. Hari kedua bergeser ke Gunung Cibendel dan Muara Kapur, sementara hari terakhir difokuskan di Belower, Cihmahpar, dan Ampar yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas PETI.

Di lokasi tersebut, petugas menutup akses menuju tambang ilegal, membongkar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat beraktivitas, serta merusak lubang tambang yang masih digunakan agar tidak dapat dioperasikan kembali.

Personel gabungan mengikuti apel kesiapan sebelum melaksanakan patroli terpadu penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan IUP PT ANTAM UBPE Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Patroli yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 itu melibatkan 118 personel dari unsur PT ANTAM, Polri, TNI, TNGHS, Satpol PP, Perhutanan Sosial, dan Linmas sebagai upaya menjaga keamanan kawasan pertambangan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan. Foto: ANDREAS/NARASITODAY.COM

Dari hasil patroli, petugas menutup 20 akses tambang ilegal, menertibkan 21 gubuk dan 17 dudukan gelundung.

Selain itu, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI turut diamankan, di antaranya genset, mesin bor, kompresor, blower, aki, kabel, selang, jeriken, gelundung, alkon, linggis, pahat beton, palu, terpal, karung, sepatu bot, hingga alat pikul.

Baca Juga :  Mabes TNI Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Tekankan Semangat Persatuan dan Inovasi Generasi Muda

Java Region CSR & External Relations Subdivision Head PT ANTAM Tbk, Agustinus Toko Susentio atau Koko, mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam menjaga keamanan kawasan pertambangan sekaligus melindungi lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi yang terbangun antara perusahaan, aparat penegak hukum, pemerintah, pengelola kawasan konservasi, serta masyarakat.

Meski demikian, Koko menilai penanganan PETI tidak cukup hanya mengandalkan penertiban di lapangan. Upaya pencegahan, kata dia, harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat dan pemberdayaan ekonomi agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak terus berulang.

Baca Juga :  Gandeng Allya Zenab, Mitologi Suntikkan Jiwa Baru ke Lagu “Berharap”

Ia juga memastikan patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kawasan IUP Pongkor yang merupakan salah satu objek vital nasional.

“Ya, memang salah satu dampak dari kegiatan PETI yang harus kita perhatikan adalah kerusakan lingkungan. Karena itu kami sangat mendukung penertiban ini dan akan menindaklanjutinya dengan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi menjaga lingkungan kita, bahkan jika perlu kembali menggerakkan aksi bersih sungai seperti yang pernah kita lakukan bersama,” tutup Koko.

Wartawan : Andreas