
NARASITODAY.COM, BOGOR- Patroli gabungan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah IUP PT Antam UBPE Pongkor mengamankan sejumlah barang bukti, Jumat (17/7/2026).
Selama tiga hari pelaksanaan, tim gabungan yang terdiri dari PT Antam UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), TNI, dan Kecamatan Nanggung berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
Pada hari terakhir, operasi difokuskan di tiga titik, yakni wilayah Belower, Cihmahpar, dan Ampar.
Ketiga lokasi tersebut diduga menjadi area aktivitas para penambang tanpa izin.
Sebelum patroli dimulai, Danramil 2117/Nanggung Kapten CBA Syahril memimpin apel dan mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara maksimal.
“Hari terakhir ini laksanakan sebaik-baiknya. Jika ada temuan segera laporkan,” tegas Syahril.
Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar, mengatakan lokasi yang disasar pada hari ketiga merupakan titik yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI.
“Hari ini kita sasar tiga lokasi yang menjadi dugaan sarang aktivitas PETI,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Keamanan PT Antam UBPE Pongkor, AL Friady, menjelaskan bahwa patroli menyasar titik-titik rawan yang selama ini diduga menjadi basis aktivitas penambangan ilegal di kawasan IUP Antam Pongkor.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang diduga digunakan para gurandil, di antaranya kabel, blower, selang, hammer, palu, pahat, sepatu bot, genset, mesin gebosan, jack hammer atau mesin bor, linggis, gelundungan, paralon, karung, karung terpal, drigen, hingga sejumlah wadah yang diduga bekas menyimpan cairan merkuri.
Selain itu, petugas juga menemukan ribuan karung bekas, sampah plastik, serta botol minuman yang berserakan di sejumlah titik.
Tim turut menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan tong serta aliran air keruh yang diduga tercemar limbah merkuri mengalir ke Sungai Cikaniki.
Di kawasan tersebut juga terpasang baliho peringatan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menegaskan bahwa area tersebut merupakan objek vital nasional.
Operasi penertiban berlangsung selama tiga hari dengan sasaran berbeda setiap harinya. Pada Rabu (15/7/2026), patroli dilakukan di Gunung Cibutak dan Pasir Jawa. Kamis (16/7/2026), tim bergerak ke Gunung Cibendel dan Muara Kapur.
Sedangkan pada Jumat (17/7/2026), patroli ditutup di Belower, Cihmahpar, dan Ampar.
Dari hasil penelusuran di lapangan, tim juga menduga air Sungai Cikaniki yang selama ini berwarna keruh kekuningan berasal dari limbah aktivitas PETI yang dibuang ke aliran sungai.
Sungai tersebut melintasi sejumlah wilayah, mulai dari Desa Bantarkaret, Desa Cisarua, Pangkaljaya, Kalong Liud, Desa Batutulis di Kecamatan Nanggung, hingga ke wilayah Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng.
Satgas menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, keamanan kawasan, serta keberlangsungan objek vital nasional di wilayah IUP PT Antam UBPE Pongkor.
Menutup rangkaian operasi, Koordinator Keamanan PT Antam UBPE Pongkor, AL Friady, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan aktivitas PETI.
“Patroli gabungan ini akan terus kami lakukan bersama seluruh unsur terkait sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan IUP Antam Pongkor, melindungi lingkungan, serta mencegah aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak kawasan dan membahayakan masyarakat,” tegas AL Friady.***
Wartawan : Andreas












