Dua Perempuan WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar

0
WNI
Ilustrasi bayangan cewe yang ingin diculik pria. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, PADANG – Sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi tangan diborgol dan mengaku disekap di Myanmar beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, keduanya meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Salah satu perempuan dalam video itu diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat telah melakukan verifikasi terkait identitas perempuan tersebut.

Baca Juga :  Lawan Krisis Demografi, China Gelontorkan Rp263 Triliun Demi Dongkrak Angka Kelahiran

Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah instansi setelah video tersebut viral. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumatera Barat.

“Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam,” kata Jupriyadi kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Jupriyadi menjelaskan, Ayu diduga berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural atau tidak menggunakan mekanisme resmi sebagai pekerja migran Indonesia. Kondisi tersebut membuat BP3MI tidak memiliki data keberangkatannya.

Baca Juga :  Komitmen Menbud dalam Melestarikan Warisan Budaya Indonesia di Era Modern

“Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini),” katanya.

Ia menduga pekerjaan yang dijalani Ayu bersama rekannya di Myanmar berkaitan dengan aktivitas penipuan daring atau scamming. Menurutnya, wilayah tertentu di Myanmar memang kerap dikaitkan dengan praktik tersebut.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggeledahan Kediaman Oleh Tim KPK, Perkara kasus Bank BJB

“Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming,” katanya.

BP3MI Sumatera Barat hingga kini masih melakukan pemantauan terhadap kondisi kedua WNI tersebut melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Jupriyadi mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah awal penanganan dan upaya pemulangan korban.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com