DPMD Cianjur Tekankan Transparansi Dana Desa untuk Cegah Polemik

0
DPMD Cianjur
Halaman gedung DPMD Cianjur. Foto : (Ist)

NARASITODAY.COM, CIANJUR Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menegaskan seluruh desa di wilayahnya wajib bersikap transparan dalam pengelolaan dana desa.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas anggaran yang diterima dan digunakan pemerintah desa.

“Kami mengimbau seluruh desa di Kabupaten Cianjur untuk terbuka dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat juga harus tahu, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Kepala Bidang Administrasi Desa DPMD Cianjur, Dendy Renaldy, saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Bogor Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Baik

Dendy menjelaskan, prinsip transparansi ini telah diatur dalam berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam aturan tersebut, kepala desa diwajibkan menyampaikan informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada masyarakat melalui media informasi yang mudah diakses.

Baca Juga :  Masyarakat dan Aparat Bersatu Doakan Korban Ledakan Amunisi, Menanti Hasil Investigasi

“Media yang bisa digunakan seperti papan informasi desa, website resmi desa, atau media sosial desa,” katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi bertujuan mendorong masyarakat ikut mengawasi pengelolaan keuangan desa sehingga potensi penyalahgunaan dana desa dapat dicegah sejak dini.

Baca Juga :  Kasus Siswa SD Meninggal di Riau Jadi Sorotan, Perlindungan Anak dan Kerukunan Jadi Fokus Utama

“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya.***